Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Aturan Konsumsi Obat Antibiotik dari Kemenkes, Cegah Resistensi Bakteri

Simak aturan konsumsi obat antibiotik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), cegah risiko bakteri menjadi resisten atau kebal terhadap antibiotika.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Aturan Konsumsi Obat Antibiotik dari Kemenkes, Cegah Resistensi Bakteri
Kompas.com
Resistensi obat antibiotik - Simak aturan konsumsi obat antibiotik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), cegah risiko bakteri menjadi resisten atau kebal terhadap antibiotika. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah aturan konsumsi obat antibiotik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penggunaan obat antibiotika berfungsi untuk melawan infeksi bakteri dan harus dilakukan dengan hati-hati.

Hal ini demi menghindari risiko bakteri menjadi resisten atau kebal terhadap antibiotika, yang dapat membuat pengobatan dan perawatan pasien menjadi lebih lama dan sulit.

Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril menjelaskan, resistensi antibiotika terjadi ketika bakteri tidak lagi dapat dibasmi oleh antibiotika.

"Ini karena banyak bakteri resisten terhadap obat antibiotika yang ada. Salah satu penyebab resistensi obat antibiotika, yaitu pemakaian obat antibiotika yang tidak tepat. Yang dimaksud tidak tepat, pertama adalah asal memberikan obat antibiotika," jelas Syahril, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Selasa (8/10/2024).

"Kedua, soal dosis dan ketiga terkait lamanya pemakaian obat. Contohnya, ada orang yang minum obat antibiotiknya hanya sehari sekali. Padahal, dosis yang seharusnya diminum itu tiga kali sehari. Maka, bakterinya jadi resisten, kebal." ungkapnya.

Untuk itu, sangat penting bagi masyarakat agar memperhatikan aturan penggunaan antibiotika.

BERITA REKOMENDASI

Ketika dokter meresepkan antibiotika sesuai dengan indikasi medis, pasien harus menghabiskan sesuai dosis dan durasi yang telah ditentukan penggunaan obatnya.

"Pemakaian obat antibiotika ini harus sesuai resep dokter. Dokter juga harus memenuhi persyaratan indikasi dalam memberikan obat antibiotika," lanjut Syahril.

"Selain itu, masyarakat pun harus patuh. Kalau dokter memberikan obat antibiotika untuk tiga hari, tentu harus diminum selama durasi tersebut. Jangan hanya minum satu hari atau resepnya tertulis tiga kali sehari, malah diminumnya sekali." katanya.

Menurut Syahril, bakteri yang kebal terhadap antibiotika dapat berisiko menjadi lebih menyebar dan ganas.

Baca juga: Wamenkes Sebut Resistensi Antibiotik Bisa Berpotensi Jadi Pandemi

Resistensi antibiotika dapat menyebabkan obat antibiotika menjadi tidak efektif dan infeksi menjadi lebih sulit diobati, sehingga meningkatkan risiko penyebaran penyakit, memperparah kondisi penyakit, menyebabkan kecacatan, dan bahkan kematian.

"Kalau terjadi kejadian resisten, maka banyak sekali bakterinya itu tetap hidup dalam tubuh. Kemudian, menyebar lagi dan mungkin bisa menjadi lebih ganas." terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mohammad Syahril pun mengingatkan agar hati-hati dalam mengkonsumsi obat lain, seperti obat untuk penyakit yang disebabkan oleh virus, misalnya batuk dan pilek.

"Hindari menggunakan obat yang tidak diresepkan atau direkomendasikan dokter, termasuk obat penurun panas, obat batuk pilek, dan lainnya. Kalau (demam) gejalanya ringan dapat diupayakan cara tradisional, contohnya dengan kompres, perbanyak minum air putih, makan yang cukup," pesannya.

"Kalau (gejala) berlanjut, baru melihat apa yang direkomendasikan dokter. Sekali lagi, bukan hanya obat antibiotika, tapi seluruh obat, penggunaannya harus berhati-hati. Terlebih lagi, banyak yang ingin serba mudah, sakit kepala ingin minum obat, batuk pilek ingin minum obat." paparnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas