100 Orang Dirawat di RSCM akibat Judi Online, Remaja dan Dewasa Muda Lebih Berisiko Kecanduan Judol
Ada yang sampai dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online.
Editor: Anita K Wardhani
Rentang usia pecandu judi online juga beragam, mulai dari remaja hingga lansia.
Baca juga: Sistem Teknologi di Kementerian Komdigi Bakal Diaudit usai Para Pegawainya Kedapatan Lindungi Judol
"Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun.
Namun, juga kami menemui pasien-pasien yang sudah berusia lebih dari 60 tahun," ujar dr Kristina.
Dari hasil pemeriksaan puluhan pasien itu, dr Kristiana menemukan bahwa motif seseorang melakukan judi online bukan hanya untuk kesenangan memenangkan sesuatu.
Ada juga yang memang berharap mendapatkan uang secara instan demi kebutuhan.
"Mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara segera," pungkasnya.
Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
Ivan mengatakan, perputaran transaksi terkait judi online cenderung meningkat. Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun.
Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.
Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.
Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Tertangkap
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Menanggapi data dan fakta tersebut, Presiden Prabowo Subianto lantas dengan tegas berpesan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi
judi online.
Arahan tersebut menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, disampaikan Prabowo melalui rapat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata
Meutya.