Pemerintah Siapkan Strategi Baru untuk Belanja Infrastruktur
Pemerintah rancang format untuk membantu keuangan dana infrastruktur dengan cara menggandeng pihak swasta.
Pemerintah telah merancang format yang dapat membantu menutupi kekurangan dana infrastruktur. Menteri Perhubungan (Menhub) menjelaskan bahwa dalam format ini, satu pembangunan regulator yakni Kementrian Perhubungan itu tidak boleh menjadi operator. Hal ini karena proyek nasional bisa diberikan ke pihak swasta.
Kementrian perhubungan telah memilah-milah proyek pemerintah yang memiliki prospek bagus yang memungkinkan untuk dikelola oleh swasta. Dalam hal ini, pelabuhan dan bandara adalah proyek yang akan ditawarkan pada pihak swasta.
“Kalau proyek itu visible, diberikan pada badan usaha atau swasta. Jika prospeknya bagus, kita lakukan kerjasama terbatas, bukan tidak terbatas, antara 10-30 tahun,” ungkap Budi Karya.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini mengakui, terjadi defisit anggaran infrastruktur. Budi memaparka, butuh Rp 1500 triliun untuk belanja infrastruktur, sedangkan di APBN hanya tersedia Rp 250 triliun.
"Sehingga ada gap sekitar Rp 1000 Triliun. Kondisi ini yang membuat kita membuat satu format pembangunan infrastruktur Indonesia,” ujar Budi Karya di diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Jumat (17/11/2017).