Kementerian BUMN Realisasikan Pembentukan Holding Migas
Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong pembentukan holding untuk semua perusahaan plat merah.
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong pembentukan holding untuk semua perusahaan plat merah. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing nasional.
"Kami ingin membangun daya saing. Itu enggak mungkin dengan satu BUMN, tapi harus bersinergi dari beberapa BUMN," jelasnya saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertema "Mengapa Perlu Holding BUMN?" di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Selasa (5/12/2017).
Terkait status holding BUMN, Wianda membantah pembentukan holding untuk dijual kepada pihak swasta nantinya.
"Kalau nanti jadi Holding, peran Pemerintah berkurang pada masing-masing Holding? Itu tidak benar. Karena kepemilikan saham perusahaan plat merah mayoritas tetap milik negara," tegas Wianda.
Selain itu Wianda menyebut pembentukan Holding Sektoral BUMN bisa membuat perusahaan milik negara besar, kuat, dan lincah dengan tujuan akhirnya agar BUMN lebih mampu melayani masyarakat.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, holding BUMN membuka peluang untuk masuknya modal dari swasta.
Dengan begitu, APBN yang semula dialokasikan untuk membiayai BUMN bisa dialihkan ke program prioritas pemerintah, yakni pemerataan ekonomi.
“APBN untuk kebutuhan sosial yang perlu dibangun. Pemerintah harus membangun wilayah pinggiran yang secara komersial tidak mungkin dibangun swasta atau BUMN. Sehingga pemerataan terwujud,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya Holding BUMN Industri Pertambangan resmi dibentuk pekan lalu di Jakarta (27/11/2017). PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menjadi induk perusahaan diikuti PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, menjadi anggota holding.
Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan itu ditandai dengan ditandatanganinya akta pengalihan saham seri B oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Pada pembagiannya PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sebesar 65 persen, PT Bukit Asam Tbk sebesar 65,02 persen, PT Timah Tbk sebesar 65 persen, serta 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki pemerintah kepada PT Inalum (Persero) dalam rangka penambahan penyertaan modal negara kedalam modal perseroan.