Ini Saran Menteri Hanif Agar Lulusan Perguruan Tinggi Nyambung dengan Pasar Kerja
Dalam tiga tahun terakhir, angka pengangguran di Indonesia terus menurun. Namun, persentasi pengangguran dengan tingkat pendidikan tinggu justru naik.
Editor: Content Writer
Dalam tiga tahun terakhir, angka pengangguran di Indonesia terus menurun. Namun, persentasi pengangguran dengan tingkat pendidikan tinggu justru naik.
Hal ini disebabkan adanya problem miss match atau ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dengan pasar kerja yang dibutuhkan dunia usaha dan industri. Dari 10 lulusan perguruan tinggi, hanya 3-4 orang yang sesuai kebutuhan.
Selain miss match, lulusan perguruan tinggi juga dihadapkan pada persoalan under qualification. Yakni, lulusan perguruan tinggi masih berada di bawah standar kompetensi. Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat menyampaikan orasi ilmiah Wisuda Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana Periode 2017-2018 Universitas Sains al-Qur'an (UNSIQ), Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu, 17 Januari 2018.
"Kedua masalah tersebut menjadi tantangan perguruan tinggi dan pemerintah,” kata Menteri Hanif.
Untuk menjawab tantang tersebut, Menaker menyarankan agar perguruan tinggi meningkatkan jejaring dengan dunia industri dalam menyusun kurikulum yang terkait masalah skill. Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan, nyambung dengan pasar kerja yang dibutuhkan perusahaan.
“Jejaring itu penting, karena dunia industrilah yang akan menggunakan lulusan perguruan tinggi,” tegas Menaker.
Kerja sama dan jejaring dengan dunia industri juga dimaksudkan untuk menjawab tantangan pasar kerja yang dinamis, dimana teknologi digital telah menghilangkan berbagai jenis pekerjaan sekaligus menghadirkan jenis pekerjaan baru yang menuntut kompetensi dan penguasaan skill.
Oleh karenanya, kurikulum, dosen dan laboratorium di perguruan tinggi harus relevan dengan dunia kerja. Pemerintah akan mendorong perguruan tinggi untuk lebih berorientasi kepada pendidikan vokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif juga mengapresiasi UNSIQ yang sudah menyesuaikan kurikulumnya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Dengan demikian, skill yang diajarkan pada mahasiswa sudah sesuai dengan gelar yang disandang serta mengacu pada kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja. Ia berharap, perguruan tinggi lainnya melakukan langkah-langkah yang sama. (*)