Perguruan Tinggi Harus Bangun Jejaring dengan Industri
M. Hanif Dhakiri menganjurkan agar perguruan tinggi memiliki jejaring kerja sama dengan indutri yang relevan dengan program studi/fakultasnya.
Editor: Content Writer
Perguruan Tinggi memiliki peranan penting dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten. Oleh karenanya, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri menganjurkan agar perguruan tinggi memiliki jejaring kerja sama dengan indutri yang relevan dengan program studi/fakultasnya.
"Membangun jejaring antara perguruan tinggi dan dunia industri dibutuhkan untuk mendekatkan SDM nya yang dihasilkan agar relevan dengan kebutuhan industrinya," kata Menteri Hanif saat menyampaikan orasi ilmiah pada acara Wisuda Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana Periode 2017-2018 Universitas Sains al-Qur'an (UNSIQ) di Wonosobo pada Hari Rabu (17/1/2018).
Menaker Hanif mengatakan untuk menjawab tantangan pasar kerja yang dinamis, perguruan tinggi jangan hanya mengajarkan mahasiswa dengan keterampilan lama.
Sebaliknya, jurusan dan kejuruan yang dimiliki perguruan tinggi harus relevan dengan dunia kerja, baik dari unsur dosen, kurikulum, laboratorium dan semua peralatannya.
“Sekarang dunia bergerak cepat. Perkembangan teknologi menghadirkan berbagai jenis pekerjaan baru. Oleh karenanya, kurikulum yang diajarkan di kampus harus sesuai dengan perubahan jaman dan kebutuhan industri," kata Menaker Hanif.
Menteri Hanif menambahkan dalam 3 tahun terakhir angka pengangguran di Indonesia terus mengalami penurunan. Namun begitu, prosentase pengangguran dengan tingkat pendidikan tinggu justru naik.
Hal ini disebabkan oleh miss match atau ketidak sesuain antara output SDM (lulusan perguruan tinggi) dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Angka perbandingan miss match terbilang tinggi. Dalam ukuran 10 orang lulusan perguruan tinggi hanya 3-4 orang saja yang match.
"Nah tentu ini menjadi tantangan kita termasuk tantangan bagi perguruan tinggi," urai Menteri Hanif.
Selain miss match, lulusan perguruan tinggi juga dihadapkan pada persoalan under qualification. Yakni, lulusan perguruan tinggi masih berada di bawah standar kompetensi.
Untuk itu, Menaker mengapresiasi UNSIQ yang sudah menyesuaikan kurikulumnya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Ia berharap, perguruan tinggi lainnya melakukan langkah-langkah yang sama. "Jadi kompetensi yang sesuai dengan gelar yang dimiliki," kata Menaker.
Menaker juga mengingatkan perkembangan teknologi dan informasi yang masif sangat mempengaruhi perkembangan dunia industri. Efeknya, kebutuhan akan jenis-jenis pekerjaan pun berubah. Dengan adanya perubahan jenis pekerjaan maka dibutuhkan keterampilan-keterampilan baru.
"Ketika pekerjaan berubah maka skills yang dibutuhkan juga berubah. Itulah kenapa perkembangan teknologi informasi sekarang ini perlu kita antisipasi," papar Menaker.
Oleh karena itu, kata Hanif perguruan tinggi harus memetakan perubahan tren di dunia kerja, dan menyesuaikannya dengan sistem pendidikan di perguruan tinggi.
Hanif juga juga menyebutkan pemerintah akan mendorong perguruan tinggi untuk lebih berorientasi kepada pendidikan vokasi. Dengan begitu, lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.(*)