Kemnaker Canangkan Kembalikan Anak Putus Sekolah ke Dunia Pendidikan
Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan target akan mengembalikan 17.500 anak yang bekerja ke dunia pendidikan di 2018 ini.
Editor: Content Writer
Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan target akan mengembalikan 17.500 anak yang bekerja ke dunia pendidikan di 2018 ini.
Direktur Jenderal Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Keselamatandan Kesehatan Kerja (PKK dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Sugeng Priyanto mengungkapkan pihaknya sudah melakuan berbagai upaya penanggulangan masalah pekerja anak.
Salah satunya adalah Program Nasional Pengurangan Pekerja Anak dalam Rangka Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang mengkhususkan pada pengurangan pekerja anak, terutama yang bekerja di Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA) dan pekerja anak yang putus sekolah dari rumah tangga sangat miskin (RTSM).
“Anak adalah masa depan bangsa yang pada dirinya diharapkan menjadi penerus bangsa yang potensial, tangguh, memiliki jiwa nasionalisme dan akhlak mulia. Keberhasilan pembangunan anak akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang,” tutur Sugeng, di Serang, Banten, Selasa (27/2/2018).
Lebih lanjut Sugeng mengungkapkan sejak 2008 hingga 2017 lalu, program ini telah berhasil mengembalikan sebanyak 98.956 pekerja anak ke dunia pendidikan. Sugeng juga menjelaskan bahwa pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana dan melibatkan banyak pihak. Perkja anak sudah menjadi isu yang kompleks karena berkaitan dengan masalah pendidikan, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. (*)