Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lewat 3 Hal ini, Kemenpar Siap Pulihkan Pariwisata Lombok

Kementerian Pariwisata memiliki 3 langkah yang akan dilakukan dalam program recovery Lombok Bangkit.

Editor: Content Writer
zoom-in Lewat 3 Hal ini, Kemenpar Siap Pulihkan Pariwisata Lombok
dok. Humas Kementerian Pariwisata
Menteri Pariwisata Arief Yahya. 

Selain itu, Kemenpar juga melakukan Standar Mitigasi Bencana. Mulai dari Tahapan Tanggap Darurat, Tahapan Rehabilitasi dan Tahapan Normalisasi. Untuk tahapan tanggap bencana, Kemenpar telah melakukan Aktivasi Tim Crisis Center.

Tim ini dipimpin Kepala Biro Komunikasi Publik, Guntur Sakti. Kemenpar juga melakukan koordinasi dengan tim tanggap darurat, memberikan layanan informasi dan layanan wisatawan, Menunda Promosi, destinasi terdampak. Mengembalikan kepercayaan Industri pariwisata dan melakukan upaya recovery.

Ditahapan rehabilitasi, Kemenpar melakukan identifikasi dampak pariwisata, mendorong penyelenggaraan event pariwisata dan aktivitas seni budaya.

Melakukan publikasi/promosi pariwisata destinasi yang tidak terdampak. Di tahapan Recovery, nantinya akan dilakukan penghitungan dampak krisis. Menyelenggarakan event internasional dan nasional serta Publikasi dan Promosi Pariwisata.

“Potensial kehilangan wisatawan asing sekitar 100.000 orang. Dihitung melalui perbandingan antara jumlah wisman Bali dan Lombok 5:1, serta perbandingan masa bencana di Bali lebih lama dari Lombok 2:1. Jika di Bali pada 2017 berdampak 1 juta kunjungan wisman, maka gempa bumi Lombok berdampak 10% sebesar 100.000 orang. Dampak Ekonomi yang terjadi sebesar USD 100 juta dengan asumsi 1 wisatawan asing mengeluarkan USD 1000 per kunjungan,” ujar Menpar Arief Yahya.

Pemulihan Lombok akan dilakukan selama 6 bulan. Menpar Arief Yahya berdoa semoga pemulihan di Lombok selesai dilakukan selama 3 bulan. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas