Kemendes PDTT Selengggarakan Penguatan Pranata Adat dan Gelar Budaya di Lembah Bikomi
Kemendes PDTT tengah melaksanakan penguatan pranata adat dan gelar budaya di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT
Editor: Content Writer
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sejak Rabu (12/9) tengah melaksanakan penguatan pranata adat dan gelar budaya di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan penguatan pranata adat dan gelar budaya ini merupakan salah satu kegiatan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) Kemendes PDTT dalam rangka pemeliharaan perdamaian di 41 daerah pascakonflik.
Mengusung tema “Nekaf Mese Ansaof Mese Tafen Pah TTU” atau Satu Hati Satu Rasa Membangun TTU, Plt. Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Direktur Penanganan Daerah Pascakonflik Sugito, menyampaikan bahwa Kementeriannya sampai saat ini terus melakukan pendampingan dan upaya-upaya cegah dini serta penguatan daerah tangguh konflik terhadap kabupaten-kabupaten tersebut. Ia menambahkan bahwa ketiga hal tersebut sejalan dengan semangat UU Desa untuk mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama mendorong peran aktif pranata adat dan budaya dalam pembangunan perdamaian di desa,” ungkap Sugito.
Sebelumnya acara yang sama telah dihelat di Aceh Singkil, Maluku Tengah, Nabire, dan akan berlanjut di beberapa kabupaten lainnya. Sugito menambahkan bahwa dari hasil evaluasi berjalan, kegiatan semacam ini efektif untuk dijadikan wahana dan promosi pariwisata untuk melestarikan adat istiadat dan budaya dalam menjaga pembangunan perdamaian dan kebhinekaan.
“Akan kami upayakan untuk melakukan hal serupa di tahun mendatang,” ujarnya.
Mengingat Sejarah
Senada dengan Sugito, Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandes turut menyampaikan rasa syukurnya atas pagelaran ini. "Tepat pada peringatan Ulang Tahun Kota Kefamenanu ke-96 ini, kita diingatkan kembali mengenai sejarah Kota Kefamenanu dan adat budayanya,” ungkap Ray.
“Perdamaian yang selama ini terjaga di Kefa, tentunya karena adat dan budaya masyarakat yang sudah terbentuk berpuluh-puluh tahun lamanya dan harus tetap dijaga dan ditularkan kepada generasi selanjutnya,” sambungnya.
Ia juga berharap bahwa upaya memperkuat budaya dan ada ini dapat disinergiskan dengan pengembangan wisata di kabupaten yang dipimpinnya, sehingga wisatawan dapat menikmati keindahan alam serta disuguhkan dengan kearifan budaya dan kearifan lokal masyarakat TTU.
Forum Perdamaian
Pagelaran juga mengagendakan pembentukan Forum Perdamaian Desa (FPD) yang melibatkan semua Kepala Desa, Camat, dan Kesbangpol di Kabupaten Timor Tengah Utara. Mengamini pernyataan Bupati, Kepala Kesbangpol Timor Tengah Utara, Yosep Kuabib menyampaikan bahwa kehadiran FPN sejalan dengan regulasi daerah tentang penanganan konflik sosial.
“Forum tersebut memperkuat atas diakuinya penerapan hukum adat dan keberadaan Hakim Perdamaian Desa dalam penyelesaian berbagai masalah di desa sebelum masuk dalam hukum positif,” lanjut Yosep.
Diharapkan dengan adanya regulasi yang sesuai dari daerah, aparatur daerah dapat lebih mudah memilah-milih hukum adat agar tidak berbenturan dengan hukum positif, untuk selanjutnya dapat diwujudkan dalam bentuk Peraturan Desa.
Gelar Pranata Adat dan Budaya untuk Perdamaian di Kabupaten Timor Tengah Utara ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Rektor Universitas Timor, Dandim, Kapolres, PN, Kejari, Camat, dan Kepala Desa se-TTU. (*)