Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenpar Kembangkan Konsep Wisata Alam Melalui FGD

Indonesia sangat kaya akan wisata alam. Potensi ini menjadi salah satu kekuatan pariwisata di Indonesia. Mengoptimalkan fungsi nature, Kementerian Par

Editor: Content Writer
zoom-in Kemenpar Kembangkan Konsep Wisata Alam Melalui FGD
dok. Kementerian Pariwisata
Indonesia sangat kaya akan wisata alam. Dan ini juga salah satu kekuatan pariwisata di Indonesia. Untuk mengembangan wisata nature tersebut, Kementerian Pariwisata akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Dalam Pengembangan Pariwisata Alam, Selasa (23/10), di Hotel Akmani, Jl. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat. 

Indonesia sangat kaya akan wisata alam. Potensi ini menjadi salah satu kekuatan pariwisata di Indonesia. Mengoptimalkan fungsi nature, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pun menggelar Focus Group Discussion (FGD). Tema besarnya ‘Kebijakan Dalam Pengembangan Pariwisata Alam’.

FGD Kebijakan Dalam Pengembangan Pariwisata Alam ini digelar Selasa (23/10). Lokasinya berada di Hotel Akmani, Jl. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat. Memberikan inspirasi, sejumlah tokoh hebat pun dihadirkan. Ada Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Kemenpar Alexander Reyaan hingga Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Kementerian LHK Dody Wahyu Karyanto.

Hadir juga Wakil Ketua Tim Percepatan Pengembangan Ekowisata Kemenpar Ricky Avenzora, Asdep Manajemen Strategis Frans Teguh, dan Guru Besar Ekonomi, Industri Pariwisata Yuwana Marjuka, dan Praktisi Teguh Hartono. Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembangaan Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa mengatakan, destinasi harus dikembangkan secara optimal.

“Program FGD seperti ini memang rutin kami lakukan. Sebab, kami ingin pariwisata alam di kawasan konservasi bisa tumbuh optimal. Di sini, Obyek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) harus dikembangkan serius. Treatmennya mengacu pada kaidah keberlanjutan atau Sustainable Tourism Development,” tutur Rizki, Selasa (23/10).

Dijelaskannya dalam konsep ‘Sustainable Tourism Development’, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian utama.

“Tahapan yang dilakukan sudah sangat jelas dan terperinci. Salah satu hal penting adanya aspek perlindungan. Hal sama dengan pemanfaatannya secara lestari. Tapi, semuanya dengan memperhatikan manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat setempat,” jelasnya.

Pengembangan pariwisata alam di kawasan konservasi, mendapatkan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebagai pemangku kawasan, Kementerian LHK telah menyusun dokumen Master Plan Pengembangan Pariwisata Alam Nasional di Kawasan Konservasi Periode 2018-2078.

“Ada tujuan khusus dalam dokumen Master Plan Pengembangan Pariwisata Alam Nasional di Kawasan Konservasi. Hal ini harus dipahami semua. Tujuannya digunakan sebagai acuan dalam pengembangan konsep pariwisata alam. Selain itu, mewujudkan efektivitas, efisiensi pengelolaan, dan pengembangan pariwisata alam. Khususnya, di kawasan konservasi. Baik kawasan Taman Wisata Alam (TWA) ataupun Taman Nasional (TN),” terangnya.

Ditegaskan Rizki, FGD telah memberikan penjelasan terkait konsep Kebijakan Dalam Pengembangan Pariwisata Alam. Regulasi dan teknis eksekusi programnya pun telah disosialisasikan secara detail pada stakeholder.

“Kami optimistis akan mendapatkan banyak masukan untuk menyempurnakan Dokumen Master Plan Pengembangan Pariwisata Alam Nasional di Kawasan Konservasi. Tujuannya, agar bersinergi dengan kebijakan antar pemerintah, maupun dengan stakeholder pengembangan pariwisata alam di kawasan konservasi,” katanya.

Menteri Pariwisata Arief Yahya, juga optimistis FGD bisa implementasi secara efektif. Muara akhirnya, terciptanya keseimbangan antara konservasi dan value ekonomi dari kawasan.

“Sejumlah stakeholder memang sengaja dilibatkan. Setelah penyelenggaraan program FGD ini, sinergi antara pemerintah dan staleholder pariwisata akan semakin solid. Target-target yang dibebankan akan bisa dieksekusi dengan baik,” katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas