Kemnaker Dorong Tumbuhnya Pengusaha Agribisnis
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja untuk menciptakan wirausaha mandiri Agribisnis
Editor: Content Writer
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja untuk menciptakan wirausaha mandiri di bidang Agribisnis.
Pasalnya, peluang usaha di bidang agribisnis cukup menjanjikan apabila digarap dengan serius. Tidak sedikit pula pengusaha sukses yang bergelut di bidang agribisnis kreatif.
“Dalam era liberalisasi perdagangan seperti sekarang, kunci utamanya adalah peningkatan daya saing produk. Begitupun di bisnis agribisnis,” kata Sekertaris Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Kunjung Masehat dalam Forum Diskusi Bakohumas Kemnaker di Lembang, Jawa Barat (25/10/2018).
Kunjung menjelaskan lebih lanjut, dalam upaya menghasilkan produk-produk yang berdaya saing di pasar internasional pemerintah memprioritaskan untuk mencetak tenaga kerja kompeten melalui pelatihan vokasi.
“Pelatihan vokasi bidang agribisnis di BLK Lembang ini merupakan salah satu contoh upaya pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha mandiri,” kata Kunjung.
Senada dengan hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Mafirion, mengungkapkan pentingnya peningkatan akses dan mutu pelatihan vokasi yang ada di Indonesia.
“Dalam upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan kapasitas lembaga pelatihan serta penguatan kemitraan dengan dunia industri harus jadi fokus perhatian pemerintah,” terangnya.
Sedangkan menurut Ketua bidang Peternakan dan Perikanan APINDO, Antonius Joenoes Supit, sedikitnya ada tiga langkah besar untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian Indonesia: Pertama, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan petani.
“Hal ini mutlak dilakukan karena petani sangat rentan terkena dampak dari perdagangan bebas saat ini. Keterbukaan akses informasi, pengembangan inovasi dan IPTEK serta perluasan jaringan pemasaran untuk petani pun masih sangat diperlukan,” jelasnya.
Kedua, memperbaiki kerangka hukum dan kerangka kebijakan. Sinkronisasi kebijakan ini dilakukan agar kementerian / lembaga yang ada tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Selain itu, juga perlu menimbang kebijaksanaan dari negara lain. Hal ini dilakukan karena daya saing itu sendiri tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan resulitante dari kebijaksanaan di dalam negeri dan kebijaksanaan dari negara-negara lain,” kata Supit.
Ketiga, perbaikan infrastruktur dan perbaikan rantai pasok (supply chain management). Sebab, hingga kini belum ada rantai pasok yang stabil dan bisa menjamin kepastian ketersediaan barang.
Kegiatan Forum Diskusi Bakohumas Kemnaker ini dilaksanakan selama 2 hari tanggal 25 s.d 26 Oktober 2018 di Balai Latihan Kerja (BLK) Lembang, Cikole, Jawa Barat yang dihadiri kurang lebih 100 undangan dari Kementerian /Lembaga.(*)