Diklat Surveyor dan Diklat Sistem Ventilasi Tambang Bawah Tanah Ciptakan Agen “Good Mining Practice”
Kegiatan survei tambang bawah tanah merupakan suatu kegiatan spesifik di bidang pertambangan yang membutuhkan tingkat ketelitian tinggi dalam mengarah
Editor: Content Writer
Kegiatan survei tambang bawah tanah merupakan suatu kegiatan spesifik di bidang pertambangan yang membutuhkan tingkat ketelitian tinggi dalam mengarahkan kemana suatu lubang bukaan tambang dibuat.
Adapun sistem ventilasi juga merupakan suatu hal yang penting dalam kegiatan penambangan bawah tanah.
Karena pada dasarnya pengelolaan sistem ventilasi bertujuan untuk memastikan ketersediaan oksigen bagi pekerja di lubang tambang, mengencerkan gas-gas berbahaya dan beracun dalam tambang bawah tanah, menjaga/menurunkan temperatur udara dalam lubang tambang, serta mengurangi konsentrasi debu yang timbul akibat produksi bahan tambang.
Pengelolaan sistem ventilasi juga perlu ditunjang dengan peralatan dan sarana ventilasi yang sesuai dengan kondisi lingkungan kegiatan pertambangan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan, serta menciptakan para agen “good mining practice” yang andal di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT), pada awal tahun ini menyelenggarakan Diklat Surveyor Tambang Bawah Tanah dan Diklat Sistem Ventilasi Tambang Bawah Tanah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi subsektor mineral dan batubara.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala BDTBT, Dr. Asep Rohman, pada hari Senin (18/02/2019) lalu ini diselenggarakan selama 6 (enam) hari untuk Diklat Surveyor Tambang Bawah Tanah dan 10 (sepuluh) hari untuk Diklat Sistem Ventilasi Tambang Bawah Tanah.
Dengan mengikuti Diklat Surveyor Tambang Bawah Tanah, para peserta diklat yang terdiri dari para Inspektur Tambang di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, akan mendapatkan pengajaran baik teori maupun praktek mengenai alat survei, observasi lapangan, persiapan dan metode pengukuran tambang bawah tanah, serta plotting dan pengolahan data pengukuran tambang bawah tanah.
Sehingga diharapkan nantinya para peserta mampu memahami dengan baik mengenai cara pengukuran arah/kemajuan penggalian bawah tanah, penghitungan volume broken ore/batu yang tergali, serta pengukuran posisi/kedudukan lubang bukaan terhadap permukaan bumi.
Adapun para peserta Diklat Sistem Ventilasi Tambang Bawah Tanah yang berasal dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP), BDTBT, serta dari akademisi dari Universitas Negeri Padang, akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan mengenai resiko ventilasi tambang, simulasi ledakan gas dan debu batubara, dasar ventilasi tambang, inspeksi ventilasi, survei ventilasi, analisa gas tambang, swabakar, mesin angin dan instrumen ventilasi, serta penggunaan peralatan dan perlengkapan ventilasi tambang.
Melalui penyelenggaraan 2 (dua) diklat ini diharapkan dapat melahirkan agen-agen Pemerintah yang kompeten dan konsisten dalam mewujudkan “zero accident” dan “good mining practice” khususnya pada bidang pertambangan bawah tanah di Indonesia. (*)