Dua Institusi Ini Kembangkan Tanaman Obat Hutan untuk Anti Malaria dan Antioksidan
Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBM Eijkman) Ristekdikti dan Balitbangtek Hasil Hutan Bukan Kayu (BPPTHHBK) KLHK. Kedua institusi ini secara resmi
Editor: Content Writer
Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBM Eijkman) Ristekdikti dan Balitbangtek Hasil Hutan Bukan Kayu (BPPTHHBK) KLHK. Kedua institusi ini secara resmi membangun Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya penelitian dan pengembangan obat antimalaria dan antioksidan dari tumbuhan obat hutan, Rabu (3/7) kemarin.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS ini bertempat di Ruang pertemuan BPPTHHBK, Jalan Dharma Bakti No 7, Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat dan dihadiri oleh para pejabat struktural, para peneliti, asisten peneliti dan teknisi litkayasa dari kedua institusi.
Pada kesempatan ini Kepala LBM Eijkman Prof. Amin Soebandrio dr., Ph.D., Sp. MK (K) menyambut baik Nota Kesepahaman dan PKS yang sedang dibangun ini. Hal tersebut merupakan upaya dalam rangka memperkuat sinergi antar institusi riset Pusat Unggulan Iptek (PUI), sehingga mampu meningkatkan keunggulannya dalam rantai menghasilkan produk. Beliau mengharapkan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS ini, pelaksanaan kerjasamanya dapat langsung berjalan. “Kami arahkan para peneliti dari dua institusi riset untuk langsung menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan penelitian”, ujar beliau menutup sambutan pada acara tersebut.
Kepala BPPTHHBK, Bintarto Wahyu Wardani, S.Hut., M.Sc juga menyampaikan bahwa hasil hutan bukan kayu merupakan sumber daya alam yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Namun BPPTHHBK tidak dapat bekerja sendiri, karena itu diperlukan sinergi antar institusi. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman dan PKS ini merupakan langkah awal untuk membangun komitmen bersama antara BPPTHHBK dengan LBM Eijkman dalam mengembangkan produk kesehatan yang bersumber dari alam.
Pada rangkaian kegiatan ini, dilakukan juga diskusi antar peneliti dari kedua institusi yang membahas rencana kegiatan penelitian yang akan dilakukan oleh masing-masing institusi.
Dalam kesempatan itu Dr. Agus Sukito, S.Hut, M.Agr, peneliti kimia bahan alam BPPTHHBK, memaparkan bahwa pada tahap awal kerjasama ini akan mendorong potensi tanaman songga/bidara laut (Strychnos lucida) untuk produk kesehatan, khususnya dalam pengembangan obat anti malaria dan antioksidan.
Tanaman ini telah dikenal di masyarakat sebagai obat tradisional yang dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit, salah satunya adalah untuk obat antimalaria. Namun belum ada riset yang secara khusus dilakukan terkait obat antimalaria dari songga. Oleh karena itu perlu dilakukan saintifikasi obat antimalaria dari songga melalui kerja sama ini.
Dr. Josephine E. Siregar, S.Si, M.Sc (Kepala Unit Mitokondria dan Penyakit Infeksi - LBM Eijkman) mengatakan bahwa kekayaan alam Indonesia merupakan sumber yang sangat besar untuk penemuan obat anti malaria. Angka kejadian malaria di Indonesia masih tinggi dan salah satu masalah yang dihadapi adalah resistensi obat terhadap parasit malaria. Ini menjadi suatu tantangan untuk melakukan penemuan obat anti malaria baru yang mempunyai target yang berbeda dari obat sebelumnya.
Selain itu juga kewaspadaan kasus zonosis malaria, jenis parasit malaria Plasmodium knowlesi yang diketahui merupakan parasit malaria pada primata yang berada di kawasan Asia Tenggara, telah dapat menginfeksi manusia. Penanganan terhadap parasit baru ini belum memiliki obat khusus. Unit Mitokondria dan Penyakit Infeksi LBM Eijkman memiliki sistem skrining obat antimalaria menggunakan model hewan coba mencit. Melalui kerja sama ini, sumber daya tanaman obat yang dimiliki oleh BPPTHHBK dapat diujicobakan untuk menghasilkan produk obat antimalaria baru.
Dr. Ita M. Nainggolan, S.Si, M.Biomed (Kepala Unit Sel Punca - LBM Eijkman) dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa talasemia merupakan penyakit darah turunan yang menyebabkan kondisi anemia berat sehingga membutuhkan transfusi darah rutin seumur hidup. Penyakit ini termasuk kedalam 5 besar penyakit yang menjadi beban asuransi kesehatan nasional.
Mengingat pengobatan penyakit ini masih sulit dijangkau, maka salah satu upaya peningkatan kualitas hidup penderita talasemia dengan cara menurunkan stres oksidatif menjadi sangat penting. Penapisan ekstrak hasil hutan bukan kayu pada sel punca penderita talasemia diharapkan menghasilkan antioksidan baru yang bermanfaat untuk memperbaiki kualitas hidup penderita talasemia.
Perencanaan sinergi penelitian yang dilakukan ini sesuai dengan Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa kedua institusi ini merupakan pelaksana dari kelompok makro riset. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.