Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MPR Periode 2019-2024 Diharapkan Lebih Berperan dalam Pembangunan Bangsa

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengharapkan MPR periode 2019-2024 yang akan datang benar-benar dapat berfungsi lebih maksimal

Editor: Content Writer
zoom-in MPR Periode 2019-2024  Diharapkan Lebih Berperan dalam Pembangunan Bangsa
MPR RI
Acara peringatan 74 tahun MPR RI di Jakarta, Kamis (29/8/2019). 

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengharapkan MPR periode 2019-2024 yang akan datang benar-benar dapat berfungsi lebih maksimal lagi dalam kontribusi pembangunan bangsa Indonesia di tengah arus globalisasi yang semakin deras membawa berbagai macam arus perubahan dan berbagai kepentingan negara-negara asing.

“Sebagai bangsa yang merupakan bagian negara-negara bangsa di dunia, Indonesia tidak mungkin mengucilkan diri dari pergaulan internasional. Namun dalam pergaulan internasionalnya itu, Indonesia tidak boleh larut apalagi terpedaya oleh berbagai macam kepentingan negara-negara lain yang berusaha menancapkan kepentingan negaranya di Indonesia,” kata Basarah dalam acara peringatan 74 tahun MPR RI di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Sejak awal terbentuknya negara Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945 dahulu, para pendiri bangsa telah mewariskan dasar dan ideologi negara yang diberi nama Pancasila, sebagai suatu ideologi yang dinamis. Bung Karno menyebut Pancasila sebagai ideologi yang dinamis adalah untuk membedakan Pancasila yang berbeda dengan ideologi tertutup seperti komunisme maupun ideologi terbuka seperti liberalisme. Sebagai ideologi dinamis, Pancasila memiliki kelenturan untuk selalu dapat mengikuti perubahan jamannya, akan tetapi dasar falsafahnya harus bersifat tetap menurut maksud para pendiri bangsa atau pembentuk Pancasila.

Pancasila salah satunya berfungsi sebagai meja statis yang menjadi dasar pijakan bangsa dan menjadi leitstar dynamic atau bintang penuntun yang mengarahkan kemana bangsa Indonesia harus mencapai cita-cita dan tujuannya. Nilai-nilai Pancasila itu sendiri masih bersifat prinsip-prinsip dasar atau falsafah dasar, sementara UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar yang masih bersifat norma-norma indikatif atau menegaskan dan bersifat optatif atau ideal.

“Oleh karena itu diperlukan panduan dasar (guiding principle) yang bersifat menjabarkan nilai-nilai Pancasila dan norma dasar dalam UUD NRI 1945 dalam kebijakan dasar pembangunan nasional melaui hadirnya konsep Haluan Negara dan Haluan Pembangunan Nasional yang menjadi pegangan setiap pelaksanan pembangunan nasional dan juga daerah,” jelas legislator asal daerah pemilihan Malang Raya.

Disinilah letak pentingnya bangsa Indonesia kembali memliki konsep Haluan Pembangunan Nasional yang memberikan arahan dasar yang mengikat bukan hanya pihak eksekutif baik pusat maupun daerah, tetapi juga lembaga-lembaga negara lainnya agar mereka semua berada dalam satu persepsi dan frekuensi yang sama dalam melaksanakan dan mencapai tujuan pembangunan nasional.

Panduan pembangunan nasional tersebut sangat penting agar di tengah derasnya arus globalisasi yang sarat dengan berbagai kepentingan asing ini tidak menyeret bangsa Indonesia menjadi obyek pembangunan bagi kepentingan asing belaka tetapi kita mampu menjadikan negara Indonesia yang berdaulat secara politik dengan pembangunan ekonomi yang mengutamakan kekuatan bangsa sendiri serta dengan tetap menjaga kepribadian Indonesia yang berpijak pada kebudayaan bangsa sendiri.

Berita Rekomendasi

“Mudah-mudahan MPR yang akan datang benar-benar dapat menginsafi pentingnya lembaga dengan kewenangan tertinggi ini dapat menghadirkan kembali Haluan Negara dan Haluan Pembangunan Nasional melalui amandemen terbatas UUD NRI 1945,”

“Dirgahayu ke 74 Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagai Rumah Permusyawaratan dan Kebangsaan Indonesia,”.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas