Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Produktivitas Kerja, Kemnaker Canangkan Budaya 5S

Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan budaya 5S di lingkungan kerjanya dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja.

Editor: Content Writer
zoom-in Tingkatkan Produktivitas Kerja, Kemnaker Canangkan Budaya 5S
Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri pada Kick Off 5S di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di kantor Kemnaker, Jumat (18/10/2019). 

Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan budaya 5S di lingkungan kerjanya dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja. 5S merupakan sebuah metode penataan dan pengelolaan tempat kerja secara sistematis dan terorganisir dengan pendekatan proses perubahan sikap.

“Maksud dan tujuan dari penerapan 5S sendiri adalah untuk membentuk sikap atau perilaku yang harus dimiliki oleh setiap orang dan diaplikasikan di mana saja, tidak hanya di lingkungan kerja saja tapi juga di rumah,” kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada “Kick Off 5S di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan” di Kantor Kemnaker, Jakarta, hari Jumat (18/10/2019).

Apa itu 5S?

5S merupakan gabungan 5 kata dari Bahasa Jepang, yaitu Seiri (Sisih), Seiton (Susun), Seiso (Sasap), Seiketsu (Sosoh), dan Shitsuke (Suluh). 5S berasal dari Jepang dan sudah banyak diterapkan di sebagian besar perindustrian seluruh dunia.

Seiri merupakan langkah awal implementasi 5S, yaitu pemilahan barang yang berguna dan tidak berguna; barang berguna disimpan dan barang tidak berguna dibuang. Selanjutnya, Seiton adalah langkah kedua setelah pemilahan. Yaitu penataan barang yang berguna agara mudah dicari, dan aman, serta diberi indikasi.

Kemudian, Seiso adalah langkah ketiga setelah penataan. Yaitu pembersihan barang yang telah ditata dengan rapih agar tidak kotor, termasuk tempat kerja dan lingkungan. Selanjutnya, Seiketsu adalah langkah penjagaan lingkungan kerja yang sudah rapi dan bersih menjadi suatu standar kerja.

Terakhir, Shitsuke sebagai langkah terakhir, yaitu penyadaran diri akan etika kerja. Etika kerja ini mencakup disiplin terhadap standar, saling menghormati, malu melakukan pelanggaran, dan senang melakukan perbaikan.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Menaker, penerapan 5S secara efektif, dapat memberikan manfaat bagi unit kerja secara visual maupun fungsional. Dimana akan berdampak terhadap peningkatan produktivitas, kualitas, efisiensi biaya dan waktu, moral karyawan dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja serta dampak lingkungan lainnya.

“Aktivitas 5S yang membudaya akan memberikan dampak positif terhadap sikap kerja karyawan dan meningkatkan citra Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Menaker.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, menambahkan, Kick Off 5S merupakan rangkaian dari kegiatan Penerapan dan Penilaian 5S di lingkungan Kemnaker. Kegiatan ini berlangsung dari September hingga November 2019. Kegiatan ini meliputi tahap sosialisasi, tahap penerapan, tahap penilaian, dan tahap pagelaran.

“Melalui berbagai rangkaian kegiatan Pelaksanaan Penilaian dan Penerapan 5S ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian Pegawai terhadap 5S,” kata Bambang.

Kick Off ini sendiri merupakan bagian dari komitmen bersama unit kerja Kemnaker dalam menerapkan 5S di lingkungan Kemnaker. “Untuk itu, mulai saat ini, kami mengajak kepada seluruh karyawan di lingkungan Kemnaker agar selalu menjaga kebersihan dan kelestarian tempat kerjanya,” pungkasnya.(*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas