Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Tutup Pendaftaran CPNS 2019 Hari Ini, Ketahui Tahapan Seleksinya

Kejaksaan Agung akan menutup pendaftaran CPNS 2019 pada (27/11/2019), pukul 19.39 WIB. Para pendaftar diimbau mengetahui tahapan seleksinya.

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Kejaksaan Agung Tutup Pendaftaran CPNS 2019 Hari Ini, Ketahui Tahapan Seleksinya
KOMPAS.COM/DIAN MAHARANI
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. 

- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial)

c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) meliputi : 

Pelayanan Publik,  Jejaring kerja , Sosial budaya,  Teknologi informasi, dan komunikasi,  Profesionalisme

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%

a. Untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama, Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Jabatan Auditor Ahli Pertama, Jabatan Dokter Spesialis Ahli Pertama , Jabatan Dokter Umum Ahli Pertama, Jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama, Jabatan Apoteker Ahli Pertama, dan Jabatan Pranata Laboratorium Ahli Pertama terdiri dari :

1) Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berbobot 75%, Khusus Untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama materi tes meliputi :

a) Hukum Pidana dan Acara Pidana

Berita Rekomendasi

b) Hukum Perdata dan Acara Perdata) Hukum Administrasi/Tata Usaha Negara dan Acara TUN

2) Psikotes yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

3) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

4) Wawancara berbobot 25%.

b. Untuk Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Arsiparis Pelaksana/Terampil, Jabatan Perawat Pelaksana/Terampil, Jabatan Bidan Pelaksana/Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Pelaksana/Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Pelaksana/Terampil terdiri dari :

1) Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berbobot 75% 2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS); 3) Wawancara berbobot 25%.

c. Untuk Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana terdiri dari :

1) Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja Komputer berbobot 40 %

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas