Lewat PKBM, Kementan Dorong Petani Korporasi Berbasis Mekanisasi
Program mekanisasi pertanian menjadi salah satu upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani untuk lebih modern
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program mekanisasi pertanian menjadi salah satu upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani untuk lebih modern dalam berusaha tani. Untuk itu bantuan alat mesin pertanian (alsintan) pun digelontorkan ke petani.
Guna memaksimalkan pemanfaatan bantuan alsintan tersebut, Kementan mendorong petani membentuk korporasi berbasis mekanisasi. Setidaknya ada lima kabupaten yang menjadi uji coba Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM).
Ketua Tim Kerjasama Kementerian Pertanian dan Perhimpunan Teknik Pertanian Indonesia (Perteta), Suprapti mengakui, kelemahan dalam pemberian bantuan alsintan kepada petani adalah penggunaannya belum maksimal. Karena itu, petani perlu diberikan pendampingan dan pengawasan dalam pemanfaatan.
Baca: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sudah Sesuai Alokasi Kebutuhan
“Hasil audit BPK dan Itjen Kementan tingkat pemanfaatan alsintan bantuan pemerintah memang belum optimal,” kata Suprapti, Minggu (1/12).
Untuk menjawab hal itu, lanjut Suprapti, sejak tahun 2018 lalu, Kementan bersama Perteta membuat program percontohan PKBM. Bentuk percontohan salah satunya adalah membangun warehouse (gudang) alsintan.
“Perteta membantu membuat desain warehouse dan pegawalannya selama tiga tahun,” ujarnya.
Anggaran pembangunan warehouse tersebut sudah dialokasikan dalam APBN TA 2019 Kementerian Pertanian. Ada lima kabupaten yang menjadi lokasi percontohan yakni Tuban (Jawa Timur), Sukoharjo (Jawa Tengah), Ogan Komiring Ilir/OKI (Sumatera Selatan), Konawe Selatan (Sulawesi Selatan) dan Barito Kuala/Batola (Kalimantan Selatan).
Warehouse tersebut berfungsi untuk menyimpan dan pemeliharaan alsintan. Di dalamnya juga terdapat bengkel dan peralatan untuk perbaikan alsintan, sarana pengisian bahan bakar minyak (BBM), tempat pencucian alsintan, juga ada kios pupuk dan benih.
Warehouse tersebut nantinya dikelola Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Di Tuban, PKBM akan dikelola UPJA Tani Karya Mandiri yang berlokasi di Kecamatan Rengel. Di Sukoharjo dikelola UPJA Bagyo Mulyo yang berada di Desa Dalangan.
Sementara di OKI dikelola KUB Lempuing Jaya Berkarya di Kecamatan Lempuing Jaya. Di Batola oleh UPJA Selidah di Kecamatan Jejangkit, dan di Konawe Selatan dikelola UPJA Mendidoha.
Baca: Kementan Beri Bantuan Alsintan untuk Kotamobagu
Pengurus UPJA tersebut nantinya yang mengelola alsintan, terutama pemeliharaan. Jika petani mau meminjam alsintan, pengurus UPJA harus memastikan alsintan siap untuk dipakai.
“Bahkan alsintan tersebut sudah bersih dan terisi penuh BBM, karena di warehouse tersedia fasilitas pencucian alsintan dan pengisian BBM,” tuturnya.
Suprapti berharap, ke depan layanan di warehouse PKBM sudah melalui teknologi informasi, termasuk penggunaan aplikasi UPJA Smart Mobile yang telah dibuat Balai Besar Mekanisasi Pertanian (BB Mektan).
“Kita sudah melatih operatornya. Kita rekrut generasi muda yang menjadi pengelola warehouse tersebut, karena mereka akan lebih mudah mengerti,” tegasnya.
Baca: Mentan SYL: Ditjen PSP Punya Peran Strategis Majukan Pertanian Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.