Erick Thohir akan Segera Keluarkan Kepmen BUMN yang Mengatur Pembentukan Anak Perusahaan
Erick Thohir mengatakan akan mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) tentang pembentukan anak perusahaan BUMN.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan akan mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) tentang pembentukan anak perusahaan BUMN.
Erick Thohir menyebut saat ini perusahaan BUMN terus membentuk anak perusahaannya.
Rencananya Kepmen BUMN itu akan dikeluarkan Erick Thohir dalam waktu dekat ini.
Erick menyebut Kepmen yang akan dikeluarkan itu untuk mengembalikkan sistem.
"Saya rasa kembalikan sistem setelah seleksi individu, hanya saja kita akan mengeluarkan Kepmen," ujar Erick Thohir di Studio Trans 7, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube Najwa Shihab.
Menteri BUMN ini menyebut harus ada alasannya jika ingin membentuk anak perusahaan BUMN.
Mengingat saat ini pihak Kementerian BUMN tengah gencar memperbaiki sistem dan jabatan dari perusahaan BUMN.
"Isinya untuk pembentukan anak perusahaan atau cucu perusahaan itu, harus ada alasannya, tidak bisa seperti sekarang, ketika kita memperbaiki, semua beranak terus," jelasnya.
Sehingga Erick menyebut alasan itu yang mendorong terbentuknya Kepmen.
"Ini yang akan kita lakukan Kepmen-nya, akan kita keluarkan minggu ini, kalau tidak minggu depan," katanya.
Selain itu, mengenai tender perusahaan BUMN, ia mengatakan tender tersebut akan diatur dengan Peraturan Menteri (Permen).
Menurutnya, seharusnya proses tender perusahaan BUMN harus dilakukan dengan terbuka.
"Kedua, ini Permen, dimana tender-tender itu tidak bisa langsung penunjukkan, harus open tender," kata Erick.
Mengenai tender yang langsung ditunjuk, ia mempersilakan jika memang BUMN mempunyai keahlian itu.