Erick Thohir akan Segera Keluarkan Kepmen BUMN yang Mengatur Pembentukan Anak Perusahaan
Erick Thohir mengatakan akan mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) tentang pembentukan anak perusahaan BUMN.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Namun pelaksanaan tender yang langsung ditunjuk itu harus dijalankan dengan proses yang transparan.
"Kalau memang BUMN ini punya expertise, ya itu boleh saja," katanya.
"Tetapi harus tetap dalam proses tender yang transparan," jelas Erick Thohir.
Sebelumnya, Erick Thohir menjelaskan Kementerian BUMN tidak dapat menggabungkan perusahaan dan tidak dapat membubarkan perusahaan yang sudah tidak sehat.
"Kita juga sedang me-review yang namanya PP 41 Tahun 2003," ujar Erick Thohir, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2019).
"Di mana kami sebagai Kementerian BUMN tidak bisa istilahnya me-merger perusahaan, tidak bisa menglikuidasi (pembubaran) perusahaan, sedangkan perusahaan itu mungkin sudah benar-benar sakit atas kebijakan yang sebelumnya," jelasnya.
Erick Thohir mengaku tidak ingin perusahaan di BUMN yang masih sehat akan digerogoti, oleh oknum yang membuat perusahaan menjadi tidak sehat.
Ia pun memberikan contoh BUMN Krakatau Steel yang memiliki hutang hampir Rp 40 triliun.
Sedangkan Krakatau Steel memiliki 60 anak perusahaan.
Sehingga Erick Thohir menegaskan harus mengeluarkan Permen secepatnya.
"Karena saya tidak mau juga perusahaan-perusahaan BUMN yang notabene masih sehat kedepannya justru tergerogoti oleh oknum," tutur Erick Thohir.
"Oknum yang sengaja menggerogoti daripada perusahaan yang sehat-sehat itu," katanya.
"Contoh saja di Krakatau Steel, dengan hutang hampir 40 triliun," tutur Erick.
"Krakatau Steel sendiri punya anak perusahaan yang berjumlah 60,"