Saatnya Golkar Beri Dukungan Konkret Percepatan Pemindahan Ibukota ke Kaltim
Partai Golkar sebagai salah satu Partai Besar Koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin, dipandang perlu memberikan dukungan konkret.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional Partai Golongan Karya (Golkar) X yg berlansung 3 - 6 Desember 2019 di Riz Carlton Mega Kuningan, juga menyoroti rencana perpindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, yang secara resmi diumumkan Presiden Jokowi 26 Agustus 2019.
Partai Golkar sebagai salah satu Partai Besar Koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin, dipandang perlu memberikan dukungan konkret dalam upaya percepatan rencana perpindahan dan pembangunan Ibukota Negara baru tersebut.
"Partai Golkar sudah saatnya untuk all out support kebijakan Jokowi-Ma'ruf Amin, terutama dalam kaitannya percepatan Pemindahan Ibukota Negara R.I," kata Mohammad Djailani, Wakil Ketua DPD PGolkar Kalimantan Timur, membidangi Industri dan Ketenaga-Kerjaan, dalam Sidang Komisi Pernyataan Politik disela arena Munas X PGolkar yg berlangsung 3 - 6 Desember di Riz Carlton Hotel Mega Kuningan, di Jakarta, kemarin.
Menurut Djailani, yang pernah sebagai Pejabat Asisten Deputi Menko Perekonomian di era Ginandjar Kartasasmita dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti hingga saat ini ada kesan di masyarakat bahwa niat Presiden Jokowi tersebut tidak direncana dan bahkan tidak terkelola dgn sungguh-sungguh.
Hal ini terbukti belum adanya langkah terkoordinasi dengan baik setelah Presiden dan Menteri nya mengumumkan rencana kepindahan pada 26 Agustus 2019.
"Seharusnya pemerintah melanjutkan dengan menunjuk Menteri Negara Khusus atau Badan Otorita yg merencana, mengkoordinir dan meng-eksekusi berbagai hal yg terkait berbagai kewenangan di berbagai kementerian," ujarnya.
Setelah Presiden Jokowi menyatakan Ibukota Negara akan dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur, lanjut dia, seharusnya Kementerian PPN/ Bappenas menindaklanjuti dengan membuat Master Plan.
Ironinya, di saat Kemen PUPR sedang melakukan lomba desain IKN, Deputy Regional Bappenas, justru menunjuk konsultan Asing/McKinsey membuat Studi Kelayakan.
"Seharusnya jika dilakukan (studi kelayakan), sebelum pengumuman Presiden 26 Agustus 2019," ujar Djailani Mohammad Djailani, yg bergelar Aji Raden Tumenngung dari Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Tenggarong Kaltim.
Kondisi tersebut, menurut Djailani, menunjukkan Pembantu Presiden berjalan sendiri-sendiri, seperti diantaranya Kementerian ATR/Tata Ruang juga menyusun RUTR/RDTR. Kementerian LH dan Kehutanan melakukan Kajian KLHS.
"Belum lagi berbicara soal titik koordinat lokasi dan kebutuhan luas, hingga saat terus berkembang (belum ada kepastian) termasuk rencana perubahan Tata Ruang Kawasan Hutan menjadi Kawasan IKN. Siapa yg menyiapkan RUU dan Prolegnas? Atau Omnibus Law, juga tidak berlangsung otomatis. Tetap saja, ada yg menangani secara khusus, tegas Djailani.
Seharusnya, menurut dia, ada Menteri Negara Khusus/Badan Otorita Khusus setingkat menteri yang diberi tugas mengoordinir dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.