Erick Thohir Dapat Ancaman setelah Jadi Menteri: Makanan Sehari-hari, Apalagi Ada Jiwasraya & Asabri
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku sering mendapatkan ancaman setelah dirinya menjabat sebagai menteri.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Kasus Jiwasraya
Melansir Kompas.com, kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai titik terang pada Selasa (14/1/2020).
Setelah melakukan penyidikan sejak 17 Desember 2019, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Para tersangka dalam kasus yang diprediksi merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun tersebut langsung ditahan.
Tersangka disangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kelima orang tersangka dugaan korupsi Jiwasraya yaitu:
1. Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
2. Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
3. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
4. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
5. Pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Mereka saat ini ditahan di lokasi yang berbeda-beda, sampai 20 hari ke depan setelah ditahan.
Kasus Asabri
Melansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sempat mengatakan, ada indikasi korupsi di Asabri dengan total nilai kerugian mencapai Rp 10 triliun.