Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surati Menlu dan Dubes, HNW Minta Pemerintah Lindungi WNI di Malaysia

Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah tidak melupakan dan tetap melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia

Editor: Content Writer
zoom-in Surati Menlu dan Dubes, HNW Minta Pemerintah Lindungi WNI di Malaysia
MPR RI
Wakil MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah tidak melupakan dan tetap melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan Jakarta II (termasuk luar negeri) Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah tidak melupakan dan tetap melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia dan seluruh dunia yang saat ini terimbas dengan kebijakan lockdown parsial atau Movement Control Order/MCO (Perintah Kawalan Pergerakan) oleh pemerintah negara tersebut.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) ini menyampaikan permintaan tersebut melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno L Marsudi dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Malaysia Rusdi Kirana pada Jumat (27/3/2020).

“Banyak sekali WNI yang terimbas dengan kebijakan lockdown tersebut, pemerintah perlu memberikan peduli&perlindungan khusus kepada mereka,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Berdasarkan aspirasi WNI di Malaysia yang disampaikan kepadanya, Hidayat yang akrab disapa HNW mencatat setidaknya ada lima langkah yang disarankan unt dapat segera dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Malaysia dan lain-lain.

Pertama, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) se-Malaysia memberikan bantuan kepada WNI dan khususnya pekerja migran Indonesia dalam bentuk bahan kebutuhan pokok, obat-obatan, dan/atau bantuan keuangan selama masa MCO.

Kedua, Pemerintah Indonesia segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Malaysia agar tidak mempermasalahkan status legalitas Pekerja Migran Indonesia (selama masa MCO), karena mereka sedang menghadapi permasalahan yang sangat serius terkait wabah dan kebutuhan dasar mereka.

“Pemerintah Indonesia juga perlu berbicara dengan Pemerintah Malaysia untuk juga memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan para pekerja migran karena wabah virus Covid 19 ini telah menjadi persoalan bersama,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

HNW meneruskan, ketiga, Pemerintah Indonesia agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan agar dampak MCO dan pandemi dapat diminimalisasi di kalangan WNI (terutama pekerja migran Indonesia) di Malaysia.

“Selain itu Satgas juga perlu memonitor WNI di Malaysia yang telah dinyatakan positif Covid 19,” tukasnya.

Selanjutnya, keempat, Pemerintah Indonesia melalui KBRI dan KJRI diharapkan segera membentuk hotline-hotline agar memudahkan WNI di Malaysia untuk berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia seputar wabah Covid 19 ini.

“KBRI dan KJRI juga perlu terus mengedukasi para WNI (terutama pekerja migran Indonesia) untuk pencegahan penularan Covid 19 di tengah komunitas WNI di Malasya yang bisa berdampak fatal,” ujarnya.

Kelima, Pemerintah Indonesia melalui KBRI dan KJRI segera menjalin kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan, paguyuban dan komunitas Indonesia apabila membutuhkan relawan.

Sejumlah organisasi atau paguyuban telah menyampaikan aspirasinya dan siap bekerja sama dengan pemerintah kepada HNW, yakni di antaranya, Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malaysia dan Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP) PKS Malaysia.

“Mereka menyampaikan aspirasinya kepada saya dan telah turun ke lapangan, sehingga dapat diberdayakan oleh Pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, kita harus saling bantu membantu dengan prinsip gotong royong,” ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas