Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementan Sebut Permintaan Ekspor Kentang asal Sumut Meroket

Tercatat periode Januari sampai dengan April 2020 sudah ada 11 kali ekspor kentang dari Belawan ke Malaysia dan 1 kali ke Singapura dengan total menca

Editor: Content Writer
zoom-in Kementan Sebut Permintaan Ekspor Kentang asal Sumut Meroket
Kementan
Kentang (Solanum tuberosum L) jenis Granola adalah produk pertanian dari sub sektor hortikultura dan banyak dibudidayakan di wilayah Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, BELAWAN - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan mencatat adanya peningkatan pengiriman produk hortikultura berupa kentang ke pasar ekspor di Singapura dan Malaysia.

Menurut Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) dari data lalu lintas produk pertanian di unit kerjanya di Belawan, semasa wabah pandemi Covid-19 terjadi peningkatan yang signifikan.

Tercatat periode Januari sampai dengan April 2020 sudah ada 11 kali ekspor kentang dari Belawan ke Malaysia dan 1 kali ke Singapura dengan total mencapai 80,5 ton. Sementara pada periode yang sama di tahun 2019 tercatat hanya ada 7 kali frekuensi ekspor dengan tujuan Singapura dan Malaysia 48,5 ton, melonjak hampir dua kali lipat.

Baca: Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar Asuransi Pertanian

“Ini pesan yang selalu disampaikan Menteri Pertanian, Bapak Syahrul Yasin Limpo, negara kita kaya penuh potensi. Tugas kita menggarapnya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya petani," kata Jamil saat memonitor arus lalu lintas ekspor melalui sistem daring dari ruang kerjanya, Selasa (7/4).

Kentang (Solanum tuberosum L) jenis Granola ini adalah produk pertanian dari sub sektor hortikultura dan banyak dibudidayakan di wilayah Sumatera Utara. Awal April merupakan masa panen, produksinya yang berlimpah dan siap disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pasokan pasar dalam negeri dan juga pasar ekspor.

Pelayanan Tidak Libur

Sesuai arahan pemerintah yakni dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditengah wabah pandemi Covid-19, layanan karantina hewan, ikan dan tumbuhan menjadi salah satu layanan publik yang terus berjalan.

Baca: Panen Raya Padi Berlangsung, Pemerintah Jaga Stabilisasi Harga

Berita Rekomendasi

Pejabat karantina pertanian yang bertugas dilapangan dibatasi sesuai dengan kondisi lalu lintas diunit kerja, menggunakan APD yang memadai serta hal-hal yang telah diatur pada Protokol Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran Covid-19 bagi Layanan Publik Karantina Pertanian akan terus dipantau pimpinan di unit kerja.

"Kita kawal kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan, apalagi untuk bahan pangan. Juga tidak kalah penting memastikan ekspor produk pertanian tetap terjamin akseptabilitasnya dinegara mita dagang, untuk menambah devisa negara," tutup Jamil. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas