Kurun 2015-2019, Kementan Telah Cetak 224.977 Hektare Sawah Baru
Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan kegiatan cetak sawah pada lokasi-lokasi yang berpotensi secara bertahap dapat ditanami dengan Indeks mencap
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan kegiatan cetak sawah pada lokasi-lokasi yang berpotensi secara bertahap dapat ditanami dengan Indeks mencapai 2 dalam 2 musim tanam.
Lahan yang ditetapkan sebagai calon lokasi cetak sawah harus memenuhi persyaratan clean dan clear terkait dengan status kepemilikan tanah serta bukan tanah sengketa.
Ketersediaan sumber air yang cukup serta tersedia petani pemilik atau penggarap yang berkomitmen untuk bersawah juga menjadi kriteria dalam penentuan lokasi cetak sawah.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, kegiatan cetak sawah merupakan usaha penambahan luas baku lahan sawah pada berbagai tipologi lahan yang belum pernah diusahakan dengan sistem sawah.
Baca: Di Tengah Pandemi, Kementan Lepas Ekspor Produk Tani Ke 43 Negara
Dalam perencanaannya kegiatan cetak sawah juga harus menyertakan penyusunan dokumen lingkungan yang terkait, diantaranya Amdal apabila akan tercetak untuk luasan lebih dari 500 hektare per hamparan
"Calon lokasi cetak sawah ini memiliki tipologi yang berbeda baik itu vegetasi maupun kondisi lapangnya, maka harus benar-benar di rencanakan dengan baik agar lahan tersebut dapat dioptimalkan." sebut Mentan SYL.
Kegiatan cetak sawah yang telah dilakukan oleh Kementan dalam beberapa tahun ini selalu dimulai dengan SID (Survey Investigasi Design). SID ini sebagai proses perencanaan guna memastikan kesesuain lahan, ketersediaan petani, dan ketersediaan potensi sumber air.
"Proses ini dilakukan tahun sebelumnya sehingga tidak menghambat proses konstruksi penyediaan sawah baru yang tercetak pada tahun anggaran berjalan," jelasnya.
Baca: Kementan Gelar Pelatihan Olah Produk Pangan untuk Antisipasi Dampak Pandemi Corona
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan, kegiatan cetak sawah tahun 2019 dilaksanakan di 27 kabupaten pada 8 provinsi, salah satunya di Kabupaten Poso dengan total 150 hektare yg dialokasikan di dua kecamatan (Pamona Barat dan Pamona Tenggara).
Hingga April 2020 ini sudah dapat dilakukan 2 kali penanaman seperti yg dilaksanakan oleh Poktan Mekar Nadi 2 Desa Uronasari Kecamatan Pamona Barat Kabupaten Poso yang memiliki 30 hektare sawah.
"Kegiatan cetak sawah juga ada di Kabupaten Aceh Besar yang direalisasikan pada tahun 2019 seluas 200 hektare. Lokasinya di Kecamatan Seulimuen, Pulo Aceh, Darussalam, Kuta Cot Gile dan Lembah Seulawah," sebutnya.
Sebelumnya, tahun 2015, Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen PSP telah membuka sawah baru seluas 20.070 hektare, prakiraan potensi produksi yang akan di hasilkan sebanyak 140.490 ton, apabila rerata provitas 3.5 ton/hektare dengan IP 200. Tahun 2016 berhasil mencetak sawah seluas 129.096 hektare, dengan potensi produksi, diperkirakan produksi 903.672 ton apabila rerata provitas 3.5 ton/hektare dan IP 200.
Realisasi Cetak Sawah tahun 2017 mencapai 60.243 hektare, dengan potensi produksi produksi 421.701 ton, apabila rerata provitas mencapai 3.5 ton/hektare dengan IP 200. Sedangkan realisasi Cetak Sawah tahun 2018 seluas 9.568 hektare, potensi produksi produksi 66.976 ton, apabila rerata provitas mencapai 3.5 ton/hektare dengan IP 200
"Sedangkan realisasi Cetak Sawah tahun anggaran 2019 berhasil mencapai 6.000 hektare, sumbangam produksi yg akan dihasilkan mencapai 21.000 ton, apabila rerata provitas mencapai 3.5 ton/hektare," tambahnya.