Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Lomba Bangkit di Masa Covid-19 Jadi Cara Kemnaker Bangkitkan Semangat Pekerja PHK & Dirumahkan

Kemnaker memberikan kesempatan kepada para pekerja yang terkena PHK atau mereka yang dirumahkan untuk mengikuti kampanye #BangkitDiMasaCovid

Editor: Content Writer
zoom-in Gelar Lomba Bangkit di Masa Covid-19 Jadi Cara Kemnaker Bangkitkan Semangat Pekerja PHK & Dirumahkan
Kemnaker

TRIBUNNEWS.COM - Memberikan semangat untuk terus maju, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan kesempatan kepada para pekerja yang terkena PHK atau mereka yang dirumahkan untuk mengikuti kampanye #BangkitDiMasaCovid, yakni ajang membuat video inspiratif versi masing-masing.

Kampanye diadakan untuk menunjukkan bagaimana mereka yang kena PHK atau dirumahkan tetap bertahan dan bangkit ditengah pandemi Covid-19. Misalnya saja seperti berjualan/wirausaha, olahraga, memasak, seni, akademik, upskilling, reskilling, dan lain-lain. ⁣

Bagi mereka yang ingin berpartisipasi, kompetesi hanya berlaku bagi para pekerja ter-PHK dan dirumahkan⁣.

Sedangkan untuk ketentuan umum lomba adalah sebagai berikut:⁣
1. Video harus milik sendiri dan dapat dipertanggungjawabkan;⁣
2. Video diambil dengan menggunakan kamera digital/ponsel pintar;⁣
3. Video berdurasi maksimal 2 menit;⁣
4. Video belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam kompetisi video lain;⁣
5. Video tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, dan melecehkan seseorang atau kelompok tertentu;⁣
6. Pihak penyelenggara berhak menggunakan video yang dilombakan untuk kepentingan promosi, namun hak cipta tetap pada pemilik video;⁣
7. Keputusan penetapan pemenang tidak dapat diganggu gugat.⁣

lombavideokemnaker

Selain itu, tiap peserta wajib mengikuti tata cara sebagai berikut:⁣
1. Ikuti akun resmi instagram, facebook, twitter, dan youtube resmi Kementerian Ketenagakerjaan;⁣
2. Unggah video melalui akun instagram, facebook, atau twitter peserta (pribadi) dengan menyebut (mention) dan atau menandai (tag) akun instagram, facebook, atau twitter Kementerian Ketenagakerjaan;⁣
3. Tulis keterangan (caption) yang menarik dan sesuai dengan video yang diunggah;⁣
4. Sertakan tagar #BangkitDiMasaCovid & #LombaNaker⁣
5. Daftarkan karya dengan mengisi formulir daring di tautan berikut:⁣ https://bit.ly/lombavideoinspiratifnaker⁣
6. Batas akhir unggah video 8 Juni 2020, pukul 23.59 WIB⁣
7. Akun agar tidak diprivasi selama perlombaan⁣


Untuk juara I, II, dan III nantinya berhak menerima hadiah berupa Rp5.000.000 (Lima juta rupiah)⁣ untuk juara 1, Rp3.000.000 (Tiga juta rupiah)⁣ untuk juara 2, dan Rp2.000.000 (Dua juta rupiah)⁣ untuk juara 3.

Sedangkan untuk 25 nominasi terbaik, mendapatkan uang tunai masing-masing Rp1.000.000 (Satu juta rupiah)⁣. Pajaknya sendiri akan ditanggung oleh pemenang.

Pemenang akan diumumkan pada 10 Juni 2020 di laman kemnaker.go.id dan akun medsos resmi @Kemnaker.⁣

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas