Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usulan Pendirian 1.000 BLK Komunitas Sudah Melebihi Kuota

Jumlah usulan pendirian BLK Komunitas yang melebihi kuota ini menandakan antusiasme masyarakat terhadap program pemerintah

Editor: Content Writer
zoom-in Usulan Pendirian 1.000 BLK Komunitas Sudah Melebihi Kuota
dok. Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan pesantren, lembaga, dan komunitas lainnya yang sudah mengajukan proposal kerjasama berupa permohonan bantuan pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas.

Jumlah usulan pendirian BLK Komunitas yang melebihi kuota ini menandakan antusiasme masyarakat terhadap program pemerintah, khususnya program Kemnaker dalam mendorong penguatan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia Unggul melalui pelatihan vokasi di BLK Komunitas.

“Usulan proposal yang masuk ke kami melebihi dari jumlah kuota BLK Komunitas yang tersedia tahun ini sebanyak 1.000 paket, ada tahapan seleksi berkas, verifikasi lapangan dan selanjutnya yang memenuhi persyaratan dan ketentuan akan di SK kan, untuk proses ini tidak dipungut biaya sepeser pun," kata Menaker Ida di Jakarta (18/6/2020).

Terkait hal itu, Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) telah membuat Surat Edaran Nomor 2/460/HK.04.01/VI/2020 yang memuat beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Pengajuan bantuan proposal pemerintah untuk pembangunan gedung workshop dan pemberian peralatan pelatihan vokasi Balai Latihan Kerja Komunitas harus sesuai dengan Petunjuk Teknis Nomor : 02/155/LP.01.01/IV/2020 tanggal 1 April 2020.

2. Pengajuan proposal diajukan langsung kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, tanpa dipungut biaya dan tidak melibatkan pihak lain.

3. Pelaksanaan pembangunan gedung workshop Balai Latihan Kerja Komunitas dilaksanakan secara swakelola/mandiri oleh penerima bantuan dan tidak boleh dipihakketigakan/dikontrakkan kepada pihak lain.

BERITA REKOMENDASI

4. Tidak ada kerjasama antara Kemnaker dengan pihak manapun.

5. Sehubungan dengan poin 2 dan 3 diatas, kami menyarankan kepada pihak yang mengajukan bantuan untuk menghindari tawaran dari pihak atau kelompok tertentu yang menjanjikan bantuan pengurusan administrasi BLK Komunitas guna menghindari terjadinya penipuan

“Saya berharap semoga bantuan BLK Komunitas ini bisa bermanfaat bagi pihak terkait dan masyarakat sekitar yang membutuhkan keterampilan (skill), pembaruan keterampilan (reskilling) atau peningkatan keterampilan (upskilling)," kata Menaker Ida.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas