Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ultah Chatham House, Menteri LHK Jelaskan Peran Hutan di Masa Pandemi

Menurut Menteri LJK, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu adalah perbaikan signifikan tata kelola kehutanan di Indonesia.

Editor: Content Writer
zoom-in Ultah Chatham House, Menteri LHK Jelaskan Peran Hutan di Masa Pandemi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, ketika menjadi panelis pada Sesi High Level Panel (HLP) yang merupakan acara pembuka Chatham House Virtual Event: Global Forum on Forest Governance yang dilaksanakan Senin (13/7/2020) melalui aplikasi Zoom. 

Sedangkan Chui Shuhong, Director General of Environmental Impact Assessment, Ministry of Ecology and Environment - China, menyatakan bahwa Tiongkok dan Selandia Baru bersama-sama menginisiasi nature-based solutions (NBS) untuk bersama-sama para pihak agar mengoptimalkan peran ekosistem dalam menangani masalah perubahan iklim dengan tetap mempertahankan kepentingan ekonomi.

Terkait dengan ekosistem rawan, maka perlindungan atas keberadaanya merupakan sebuah keharusan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan sumber daya lainnya.

Profesor Zhang Jiaping, Director General of the Institute for Western Asia and Africa at the Chinese Academy of International Trade and Economic Cooperation (MOFCOM), menyatakan bahwa saat ini forum-forum perdagangan internasional juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan dalam memproduksi dan memperdagangkan komoditas. Dalam hal ini sertifikasi komoditas yang ramah lingkungan merupakan instrumen penting.

Menjawab pertanyaan terkait dengan pengaruh pandemi Covid-19 pada upaya Indonesia menjaga perdagangan hasil hutan, Menteri Siti menyatakan bahwa Indonesia berusaha untuk mempertahankan kondisi sektor kehutanan sestabil mungkin dengan memberikan fasilitas kemudahan-kemudahan bagi para pelaku usaha kehutanan.

Misalnya dengan seperti penundaan pembayaran angsuran pinjaman, mengoptimalkan APBN untuk kegiatan-kegiatan padat karya, dan melaksanakan kegiatan e-learning untuk para pelaku bisnis kehutanan, terutama para petani hutan yang mendapatkan izin perhutanan sosial.

“Kami memastikan bahwa satwa liar yang ada di area konservasi ex-situ memperoleh pakan yang cukup. Kami membantu para pelaku usaha produksi hasil hutan bukan kayu, seperti essential oil, untuk meningkatkan kapasitas marketing dan meningkatkan kualitas produk," ujar Menteri Siti.

Baca: Gakkum KLHK Tetapkan 2 Tersangka Penebangan Ilegal di Hutan Ampang Kampaja, NTB

Lanjutnya, ia juga tetap melaksanakan penegakan hukum untuk memberantas perambahan, pembalakan liar dan perdagangan tak berizin dengan tetap mengedepankan restorative justice jika memang sesuai dengan keadaan.

Berita Rekomendasi

"Kami menawarkan forest healing activities untuk tetap mempertahankan kunjungan wisata ke hutan dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19."

Merespon beberapa pertanyaan dari peserta, Menteri Siti Nurbaya menegaskan bahwa SVLK merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki tata kelola penggunaan lahan di Indonesia dan dapat menjadi rujukan bagi komoditas lainnya untuk memastikan kelestarian sepanjang rantai pasoknya.

Di samping itu, dalam menjawab pertanyaan terkait dengan pengentasan kemiskinan, Menteri Siti menegaskan bahwa Indonesia saat ini melakukaan percepatan program perhutanan sosial yang telah ditargetkan seluas 12,7 juta hektar dan saat ini telah mencapai 4,1 juta hektar yang mencakup lebih dari 800 ribu kepala keluarga. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas