Menteri LHK Kunjungi Lokasi Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan TORA se-Sumatera
Pada tahun 2016, HKm mendapatkan legalitas hutan kemasyarakatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menteri LHK Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bangka Belitung. Dalam kunjungan ini Menteri LHK menuju ke Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gempa 01 di Desa Kurau Barat, Kec. Koba, Kab. Bangka Tengah, Prov. Kep. Bangka Belitung, Senin (27/7/2020) lalu.
Pada tahun 2016, HKm mendapatkan legalitas hutan kemasyarakatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca: Bersama KLHK, Masyarakat Peduli Api Optimalkan Peran Cegah Karhutla
Lokasi HKm yang dapat diakses menggunakan jalur darat kurang lebih 28,1 km dari Bandara Depati Amir, Pangkalpinang tersebut direncanakan akan menjadi tempat Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Agustus mendatang.
"Bangka Belitung ini dipilih sebagai tempat penyerahan SK oleh Bapak Presiden untuk seluruh wilayah Sumatera," ungkap Menteri Siti, Senin (27/7/2020).
Kawasan HKm seluas 213 hektare tersebut pernah menjadi juara Terbaik I Kategori Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Lomba Wana Lestari tahun 2018 oleh KLHK. Di dalam HKm tersebut masyarakat diberikan akses mengelola hutan. Kegiatan kelompok masyarakat yang terjadi disana meliputi Ekowisata, Silvofishery, Konservasi dan pelestarian mangrove, Pendidikan lingkungan, dan Persemaian.
"Kita ambil objek mangrove karena juga dalam rangka peringatan hari mangrove sedunia, dan kebetulan disini mangrove-nya juga dikelola dengan hutan sosial," ujar Menteri Siti.
Baca: Menteri Siti Nurbaya: Pemerintah Mendukung Langkah dan Kiprah Profesi Insinyur Indonesia
Menteri Siti melanjutkan jika nanti agenda Bapak Presiden ke Bangka Belitung adalah untuk menyerahkan SK untuk seluruh Sumatera, kira-kira hampir 700 unit SK, luasnya kira kira 600-700 ribu hektare.
"Kemudian kedepannya seluruh Indonesia akan kita selesaikan pembagiannya sampai dengan pertengahan September ini," imbuhnya.
Rencana dipilihnya lokasi HKm Gempa 01 di Bangka Belitung ini juga terkait isu-isu penting, seperti reaktivasi ekowisata mangrove, penguatan ekonomi masyarakat melalui Silvofishery, konservasi dan pelestarian hutan mangrove, serta rehabilitasi mangrove. Isu-isu tersebut sedikit banyak juga berhubungan dengan upaya membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 melalui adaptasi kebiasaan baru.
Baca: Gakkum LHK Jabalnusra Ungkap Perdagangan Online Organ Hewan Dilindungi
Sebagai gambaran, realisasi Perhutanan Sosial (PS) yang aksesnya diberikan kepada masyarakat, sampai dengan 24 Juni 2020 mencapai luas 4.194.689,82 hektar untuk 860.770 KK dengan total unit 6.632 SK Izin/Hak. "Dari itu kira-kira SK Perhutanan Sosial sudah 52 persen diserahkan ke Masyarakat," tambah Menteri Siti.
Sementara untuk TORA, jumlah capaian sampai dengan Juni 2020 adalah 63 persen, yaitu seluas 2.658.584 hektar.
Baca: Pada HUT Pajak ke-75, Menteri Siti Nurbaya Terima Penghargaan
Hadir dalam kunjungan kerja mendampingi Menteri LHK, Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Kapolda Bangka Belitung, Danrem 045 Garuda Jaya, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK, Plt.Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung KLHK, Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi (BLI) KLHK, dan jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis KLHK di Provinsi Bangka Belitung. (*)