Penyandang Disabilitas Sebanyak 25,6 Juta Orang, Bisa Dapat Kerja?
Pemerintah memastikan penyandang disabilitas dapat kesempatan sama di pasar kerja, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebanyak 25,6 juta orang
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebanyak 25,6 juta orang.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas Maliki mengatakan, pemerintah memastikan penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan sama di pasar kerja.
"Mereka punya hak dapat akses sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan pasar tenaga kerja," ujarnya, Senin (31/8/2020).
Baca: Komisi VIII: Pemenuhan Fasilitas Penyandang Disabilitas, Wujud Kehadiran Negara
Sementara itu, kata Maliki, 25,6 juta orang ini sekira 10 persen dari jumlah penduduk Indonesia dengan 4 jenis disabilitas paling banyak.
"Dari sisi jumlah penduduk disabilitas ini sekira ada 10 persen. Kebetulan ada 4 jenisnya sesuai dalam Undang-undang, ada sekira 2,8 juta dengan hambatan berjalan, 2,3 juta dengan hambatan melihat, 1,7 juta dengan hambatan mendengar," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, ada pula sekira 1,9 juta penduduk dengan hambatan berkonsentrasi dengan kekhawatiran lain terhadap akses pendidikan.
"Nah ini yang kami khawatirkan adalah akses dari penyandang disabilitas ini terhadap pendidikan. Relatif lebih rendah (konsentrasi) dibanding bukan penyandang disabilitas," pungkasnya.