Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantu Mengentaskan Kemiskinan, Kemenhub Beberkan Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Laut

Adapun 6 trayek lainnya dilakukan melalui mekanisme pelelangan umum bagi perusahaan pelayaran swasta, di mana 5 trayek di antaranya sudah dilelangkan.

Editor: Content Writer
zoom-in Bantu Mengentaskan Kemiskinan, Kemenhub Beberkan Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Laut
TRIBUN/SANUSI
Kapal tol laut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya untuk mendukung program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara meningkatkan sarana dan prasarana dalam mendukung peningkatan konektivitas, integrasi dan pemerataan wilayah, baik di wilayah Indonesia Bagian Timur maupun wilayah 3TP (Terluar, Terpencil, Terdalam, Perbatasan).

Beberapa upaya yang dilakukan di sektor transportasi laut antara lain adalah penyelenggaraan program angkutan barang tol laut, angkutan perintis dan angkutan ternak.    

Dalam penyelenggaraannya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan bantuan berupa subsidi bagi penyelenggaraan angkutan tol laut, perintis dan kapal ternak, baik dalam bentuk subsidi operasional, subsidi kontainer, maupun subsidi muatan.

Pada tahun 2020 ini direncanakan terdapat 26 (dua puluh enam) Kapal Angkutan Barang Tol Laut yang akan melayani 26 (dua puluh enam) trayek yang menyinggahi 100 (seratus) Pelabuhan melalui 70 (tujuh puluh) Kabupaten/Kota di 20 (dua puluh) Provinsi di Indonesia.       

26 (dua puluh enam) kapal tersebut, menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi, terdiri dari 14 (empat belas) Kapal Negara, 5 (lima) Kapal milik PT. Pelni, 5 (lima) Kapal PT. ASDP, serta 2 (dua) Kapal Swasta. Sedangkan dari 26 (dua puluh enam) trayek yang ditetapkan, 20 (dua puluh) di antaranya merupakan trayek penugasan, yang terdiri dari 8 (delapan) trayek penugasan kepada PT. Pelni, 7 (tujuh) Trayek kepada PT. ASDP, dan 5 (lima) Trayek kepada PT. Djakarta.

“Adapun 6 trayek lainnya dilakukan melalui mekanisme pelelangan umum bagi perusahaan pelayaran swasta, di mana 5 trayek di antaranya sudah dilelangkan,” jelas Antoni.

Lebih lanjut, Antoni menjelaskan mengenai Angkutan Laut Perintis, yang menurutnya masih menjadi angkutan laut yang sangat diandalkan masyarakat kepulauan terpencil, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP) mengingat ketiadaan transportasi jenis lain (darat dan udara) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Berita Rekomendasi

“Tanpa kehadiran Kapal Perintis, urat nadi perekonomian di pulau tersebut akan terganggu. Kapal Perintis dapat mengangkut hingga 500 orang dan menghubungkan kepulauan berkategori 3TP dengan pelabuhan-pelabuhan lebih besar,” terangnya.

Antoni menjelaskan, bahwa hingga saat ini terdapat 116 (seratus enam belas) unit Kapal Perintis yang melayani 110 (seratus sepuluh) trayek menyinggahi 466 (empat ratus enam puluh enam) Pelabuhan Singgah di 171 (seratus tujuh puluh satu) Kabupaten/Kota di 28 (dua puluh delapan) Provinsi di Indonesia.

Selain itu, untuk membawa penumpang ke Pelabuhan-Pelabuhan yang belum memiliki dermaga atau memiliki kedalaman alur dangkal, Kementerian Perhubungan saat ini juga memberikan subsidi kepada 20 (dua puluh) unit Kapal Rede yang dioperatori oleh PT. Pelni untuk melayani 20 (dua puluh) trayek ke 28 (dua puluh delapan) pelabuhan singgah melalui 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota di 11 (sebelas) Provinsi di Indonesia.

“Keberadaan kapal rede ini, berfungsi untuk melayani antar jemput para penumpang, yang berasal dari dan ke kapal-kapal besar yang tidak bisa sandar ke dermaga pelabuhan,” ungkapnya.

Selanjutnya, salah satu bagian dari Program Tol Laut yang bertujuan untuk memperlancar distribusi ternak antar pulau di Indonesia, demi meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mendukung swasembada daging nasional, Kementerian Perhubungan juga memberikan subsidi untuk Angkutan Kapal Ternak.

Antoni beranggapan, pemanfaatan kapal khusus angkutan ternak dapat berimplikasi pada optimalnya konektivitas daerah sentra produksi dan konsumen karena secara operasional moda transportasi laut angkutan ternak itu akan efektif melayani pengangkutan ternak dan berlayar secara rutin dan terjadwal dari daerah sentra produksi menuju daerah konsumen.

Selain itu, penyelenggaraan kapal angkutan ternak ini juga memperhatikan prinsip animal welfare sehingga menciptakan kondisi yang nyaman bagi ternak selama waktu pengangkutan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek logistik dan prosedur yang sesuai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas