Rakornas Angkutan Laut dan Rede Tahun 2020, Kemenhub Evaluasi Angkutan Laut Perintis
Diharapkan pelayaran angkutan perintis mampu mencapai sasaran yang diharapkan antara lain dapat menghubungkan daerah yang masih tertinggal
Editor: Content Writer
"Melalui rakornas kali ini, saya berharap mampu menghasilkan rumusan pemikiran yang inovatif dalam mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan kapal perintis yang lebih baik dan diharapkan kepada para pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dalam pengelolaan kapal perintis dengan unsur-unsur terkait dilapangan dan mengantisipasi serta mengupayakan pemecahan hambatan yang timbul agar dimasa mendatang persoalan yang sama tidak terulang lagi," ujar Antoni
Lebih lanjut Antoni mengatakan, perlu kita ketahui semuanya dalam pelaksanaan pelayanan angkutan laut perintis dari tahun ke tahun ternyata masih terdapat banyak permasalahan diantaranya meliputi tata cara dan mekanisme penggunaan BBM subsidi yang tidak seragam di setiap daerah, kuota BBM yang terbatas, belum diwujudkannya Jadwal pelayaran terpadu antara trayek pelayaran perintis dengan kapal PELNI dan kapal Lintas Penyeberangan ASDP, Kapal perintis negara yang sering rusak karena manajemen perawatan yang kurang dan pelabuhan singgah kapal perintis yang kurang memadai.
"Seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ditujuk sebagai KPA/PPK kegiatan pelayaran kapal perintis serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi pada Pelabuhan Pangkal Kapal Perintis dan Operator Kapal agar meningkatkan pelayanan dan profesionalisme dalam melayani masyarakat penguna jasa transportasi angkutan laut perintis," ujar Anton.
"Tantangan yang dihadapi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dalam menentukan trayek harus dikoordinasikan dengan semua pihak yang terlibat. Agar pelayaran perintis memiliki peran yang nyata dan dapat dirasakan oleh Saudara-Saudara kita yang berada di daerah yang sebelumnya sangat sulit dijangkau. Jenderal Perhubungan Laut kedepan khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin besar," tambah Antoni.
"Sebagai upaya untuk menjamin keberlangsungan pelayanan angkutan laut perintis pada tiap tahunnya serta memberikan kepastian untuk operator kapal untuk berinvestasi dalam perawatan kapal perintis negara, maka saat ini Kementerian Perhubungan sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar kontrak penyelenggaraan angkutan laut perintis dapat dilaksanakan menggunakan kontrak tahun jamak (multiyears contract)," tambahnya lagi.
Sebagai informasi, dalam penyelenggaraan Rakornas kali ini dihadiri oleh para kepala kantor OP/KSOP/UPP selaku KPA/PPK kegiatan pelayaran kapal perintis, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi pada Pelabuhan Pangkal Kapal Perintis, Operator Kapal Perintis dan Narasumber dari Kementerian/Lembaga, hadir juga wakil ketua komisi V DPR RI melalui video conference.
Penyelenggaraan Rakornas ini tetap memperhatikan protokol kesehatan mengingat di Indonesia masih status waspada darurat Covid-19, guna pelaksanaan social distancing maka dilakukan pembatasan jumlah peserta rakornas yang hadir pada kesempatan ini dimana sebagian peserta mengikuti acara ini melalui virtual.(*)