Tol Laut Jadi Andalan Masyarakat Saumlaki di Masa Pandemi Covid-19
Tol Laut menjadi salah satu andalan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, SAUMLAKI - Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok di Kabupaten kepulauan Tanimbar, Tol Laut menjadi salah satu andalan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19.
"Hari ini kapal tol laut Trayek T-17 yang dioperasionalkan oleh PT. Temas Shipping tiba di pelabuhan Saumlaki dengan membawa 100 kontainer yang terdiri dari 48 kontainer tol laut dan 52 kontainer reguler, tol laut tujuan Saumlaki menjadi andalan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Tanimbar di tengah pembatasan transportasi laut yang ditetapkan untuk kapal-kapal perintis penumpang dan kargo di Kepulauan Tanimbar," ucap Kepala Kantor UPP Kelas II Saumlaki, Capt. Hasan Sadili di pelabuhan Saumlaki, Maluku, Sabtu (10/10/2020).
Hasan mengungkapkan bahwa kapal tol laut yang beroperasi Tahun 2020 dengan Operator PT. Temas Shipping sudah sangat baik melayani Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan rutin setiap 20 hari menyinggahi pelabuhan Saumlaki.
Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar banyak menghasilkan komoditi unggulan daerah seperti kopra, rumput laut dan kayu, dimana rata-rata komoditi unggulan tersebut mencapai 20 sampai 30 kontainer per bulan yang dikirimkan dengan kapal tol laut ke Surabaya, sangat disayangkan kuota muatan balik untuk pelabuhan Saumlaki hanya berjumlah 13 kontainer, sehingga sisa kontainer harus dikirim dengan menggunakan tarif reguler.
Kepala UPP Saumlaki berharap ada penambahan kuota muatan balik untuk pelabuhan Saumlaki, sementara muatan balik yang di kirimkan dengan kapal tol laut hari ini berjumlah 24 kontainer dengan 13 kontainer muatan balik tol laut dan 11 kontainer muatan balik dengan tarif reguler.
Hasan mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pembatasan kapal perintis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan selesai sehingga nantinya masyarakat dan para pelaku usaha dapat mengirimkan kebutuhan pokok tidak hanya menggunakan kapal tol laut angkutan barang tatapi juga bisa dengan menggunakan kapal perintis penumpang dan kargo yang juga di subsidi oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.(*)