Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuhi Kebutuhan Kapal, Kemenhub Dorong Kolaborasi Perusahaan Galangan Kapal dan Pelayaran Nasional

Dirjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dorong kolaborasi perusahaan nasional dalam rangka penyediaan kapal komersil

Editor: Content Writer
zoom-in Penuhi Kebutuhan Kapal, Kemenhub Dorong Kolaborasi Perusahaan Galangan Kapal dan Pelayaran Nasional
Kemenhub RI
Kemenhub dorong kolaborasi antar perusahaan nasional 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terus mendorong kolaborasi antara perusahaan galangan kapal nasional dengan perusahaan pelayaran nasional. Terutama dalam rangka penyediaan kebutuhan kapal dalam negeri melalui pembangunan kapal pada galangan kapal domestik.

Hal itu disampaikan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hermanta saat membacakan sambutan Dirjen Perhubungan Laut R.Agus H. Purnomo pada acara Keel Laying Ceremony pembangunan dua unit kapal angkut semen di galangan kapal PT Sumber Marine Shipyard, Batam.

Dia menjelaskan kolaborasi tersebut sangat dibutuhkan terutama untuk meningkatkan kegiatan pembangunan kapal di dalam negeri dan memenuhi kebutuhan kapal-kapal berbendera Indonesia.

“Sebab, sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia masih membutuhkan kapal dalam jumlah yang tidak sedikit,” ujarnya.

Dia mengungkapkan selama ini kebutuhan-kebutuhan kapal tersebut sebagian telah dipenuhi oleh negara secara bertahap melalui pembangunan kapal baru, khususnya untuk angkutan perintis, tetapi tidak untuk angkutan komersial.

“Kita di Indonesia masih butuh kapal-kapal seperti kapal kontainer, kapal general cargo, tug and barge, bulk carrier, kapal angkut semen, cemical, kapal oil and gas bahkan kapal-kapal offshore. Apalagi, sebagian kapal berbendera Merah Putih sudah waktunya untuk diremajakan sehingga kebutuhan akan kapal selalu meningkat,” katanya.

Oleh karena itu, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan selalu mendorong terjadinya kolaborasi pelayaran dan galangan kapal nasional. Dengan cara kolaborasi tersebut, sektor maritim Indonesia dapat lebih cepat berkembang bahkan akan mendukung terwujudnya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh Capt. Hermanta menjelaskan ditengah suasana pandemi Covid-19, pembangunan kapal memiliki makna yang sangat berarti bagi Indonesia. Sebab proyek ini dapat menciptakan lapangan kerja seperti yang saat ini tengah dilakukan oleh PT Sumber Marine Shipyard.

“Proyeknya adalah membuat kapal angkus semen dan ini ini akan menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit tentunya dimana saudara-saudara kita saat ini banyak yang membutuhkannya,” jelasnya.

Menurut dia, Pemerintah ikut berbangga dan memberikan apresiasi karena pembangunan kapal ini akan menggunakan kandungan lokal yang sebesar-besarnya sehingga industri penunjangnya seperti pelat, kabel, lampu dan sebagainya, akan ikut menerima dampak positifnya.

Capt. Hermanta berharap, pembangunan kapal sukses sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan kapal yang dibangun juga sesuai dengan standar internasional dan memenuhi peraturan perundang-undangan dalam negeri sehingga nantinya dapat beroperasi dengan baik guna mendukung kegiatan distribusi logistik, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Kementerian Perhubungan, katanya, selalu berupaya untuk berbenah guna memberikan pelayanan yang terbaik agar sektor industri perkapalan maupun pelayaran Indonesia semakin berkembang. Sebagai contoh, Indonesia baru saja menerima pengumuman bahwa Indonesia masuk dalam daftar White List Tokyo MoU. Ini merupakan untuk pertama kalinya bagi Indonesia.

“Pencapaian ini adalah berkat dukungan dan kerja sama semua pihak. Akan tetapi, tugas kita belum selesai. Kita harus mempertahankan kategori White List ini agar kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia, khususnya terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia semakin meningkat,” ujarnya.

Oleh karena itu, setiap kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di luar negeri, harus benar-benar memperhatikan aturan Tokyo MoU, harus benar-benar comply terhadap aturan Tokyo MoU agar tidak menjadi temuan saat pemeriksaan oleh Port State Control di pelabuhan tujuan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas