Dirjen PDP Pantau Penyaluran BLT DD di Kabupaten Sukabumi
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BLT DD tepat sasaran dan dilaksanakan secara obyektif berdasarkan data KPM yang ada.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito didampingi Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan, Muhammad Fachri melaksanakan pemantauan penyaluran Bantuang Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (22/7/2021).
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BLT DD tepat sasaran dan dilaksanakan secara obyektif berdasarkan data Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) yang ada.
Dalam arahannya, Dirjen Sugito menjelaskan, BLT DD dilaksanakan untuk membantu ekonomi dan sosial yang terjadi pada masyarakat miskin yang terdampak Pandemi Covid-19.
Penerima manfaat juga merupakan hasil musyawarah pemerintah bersama masyarakat desa sehingga dapat tepat sasaran.
"BLT ini menurut saya penyerahannya paling obyektif karena masyarakat desa sendiri yang menentukan, memusyawarahkan bersama dan mengambil keputusan. Ketika musyawarah mereka melihat apakah warga ini layak atau tidak. Kan masyarakat tahu secara faktual," papar Sugito.
Secara umum penyaluran BLT DD di Sukabumi sudah berjalan baik. Walaupun baru masuk bulan ke-5, namun penyalurannya sudah di atas 51 persen dan angka ini telah melebihi rata rata nasional.
BLT DD dianggarkan hingga Desember 2021 untuk menopang kebutuhan ekonomi masyarakat miskin yang terdampak pandemi.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.
Disela sela pemantaun tersebut, Dirjen PDP menyerahkan BLT DD secara simbolis di Desa Cisarua, Desa Nagrak Utara, dan Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.
Penyerahan BLT DD secara simbolis dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki ruangan, disediakannya handsanitizer, menjaga jarak, menggunakan masker medis, dan jumlah peserta maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan. (*)