Integrasi Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Praktis Bagi Warga Desa
Selama ini, Posyandu aktif mengundang partisipasi warga dan didukung oleh perangkat desa.
Editor: Content Writer
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini memaparkan, fungsi awal Posyandu terfokus pada kesehatan ibu dan anak, persoalan gizi, Imunisasi, dan program Keluarga berencana.
"Tapi integrasi layanan Posyandu saat ini sudah berupa Posyandu Remaja, Lansia, Posyandu Jiwa dan Layanan Disabilitas," ungkap Gus Halim.
Bahkan, menurutnya, Posyandu juga berperan dalam pelayanan stunting dan ikut berperan aktif saat Pandemi Covid-19 melanda desa. Posyandu diyakini bisa memberikan pelayanan praktis kepada masyarakat desa.
Unit layanan yang bisa dikembangkan oleh Posyandu mencakup kesehatan ibu dan anak, pendidikan usia dini, pendampingan remaja, pendampingan warga berusia lanjut, pendampingan disabilitas, dan penanganan penyakit kronis dan menahun.
"Selain itu, informasi dan pelaksanaan vaksinasi, pencegahan dan penanganan penderita Covid-19, penanganan keluarga miskin kronis, penyaluran bantuan sosial, dan layanan pada warga desa lainnya," tambahnya.
Kemudian penyusunan aplikasi Sistem Informasi Posyandu Desa yang merupakan sistem layanan sosial dasar terintegrasi di desa.
Menu aplikasi seperti Data potensi dan masalah terbaru (impor dari hasil pendataan SDGs Desa): nama dan alamat RT/RW, keluarga miskin kronis, penganggur, warga dengan penyakit kronis dan menahun, anak putus sekolah, warga difabel, penerima bantuan sosial, penderita Covid-19, kebutuhan vaksinasi, dan sebagainya
Unit kerja Posyandu dan tahapan kerja tiap unit, isian aktivitas Posyandu, rekaman kegiatan yang dijalankan tiap unit kerja Posyandu dan rekaman riwayat tindakan kader Posyandu.
Manfaat integrasi layanan sosial dasar di Posyandu bagi warga desa akan mudahkan perolehanan layanan sosial dasar sekaligus, khususnya bagi warga desa yang membutuhkan berbagai layanan, seperti keluarga miskin kronis yang terdiri atas lansia, difabel, dan tidak
bisa bekerja. Selain itu, percepat layanan sosial dasar karena lebih dekat dengan tempat tinggal.
"Bagi pemerintah desa, Posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan yang mendukung pemerintah desa perluas jangkauan layanan kepada warga," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Pemerintah desa, kata Gus Halim, lebih mudah memadukan dan konsolidasikan seluruh layanan dalam satu lembaga kemasyarakatan. Sedang bagi supra desa, akan memadukan penugasan kegiatan kepada desa berkaitan layanan sosial dasar.
"Memudahkan kolaborasi dengan desa untuk kegiatan khusus yang berhubungan langsung dengan layanan sosial dasar," tandas Gus Halim. (*)