Tingkatkan Sektor Perekonomian Maluku, Kemenhub Gelar FGD Penetapan Alur Pelayaran
Penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Elat dan Pelabuhan Saumlaki diharapkan dapat mewujudkan keteraturan lalu lintas pelayaran.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pelayanan transportasi laut di wilayah timur Indonesia tetap menjadi prioritas pemerintah meski negeri ini tengah berada di masa pandemi Covid-19. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok, Tol Laut menjadi salah satu andalan masyarakat di wilayah tersebut dalam memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjamin bahwa meskipun negara saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah akan terus hadir agar pelayanan transportasi laut tetap berjalan normal. Salah satunya dengan melakukan penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Elat dan Pelabuhan Saumlaki dalam rangka mengembangkan pelayanan Tol Laut di Provinsi Maluku.
Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan dalam sambutannya saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Masuk pada Pelabuhan Elat dan Pelabuhan Saumlaki di Bogor, Kamis (12/8/21), mengatakan bahwa program tol laut dengan tujuan Pelabuhan Saumlaki menjadi primadona bagi para pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Tanimbar di tengah pembatasan transportasi laut yang ditetapkan.
Keberadaan Tol Laut di kawasan tersebut dinilai mampu menekan disparitas harga hingga 15 persen dari harga normal.
"Tidak hanya di Pelabuhan Saumlaki, Tol Laut juga banyak singgah di pelabuhan Indonesia bagian timur lainnya yang salah satunya Pelabuhan Elat," tambahnya.
Berdasarakan hasil survei yang dilaksanakan oleh tim surveyor Distrik Navigasi Kelas III Tual, saat ini Pelabuhan Elat di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akhirnya telah memenuhi standar kelaikan Pelabuhan Singgah Tol Laut karena mengacu pada ukuran panjang dermaga yang mencapai kisaran 70 meter.
Adapun yang menjadi fokus pada penetapan alur ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan alur pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas, dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.
"FGD penetapan alur pelayaran yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan upaya kita untuk memenuhi tahapan mekanisme penetapan alur pelayaran serta menyempurnakan rancangan keputusan Menteri Perhubungan tentang penetapan alur-pelayaran Pelabuhan Elat dan Pelabuhan Saumlaki guna terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran," ujarnya.
Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, diharapkan keteraturan, kelancaran serta keselamatan lalu lintas pelayaran di Pelabuhan Elat dan Pelabuhan Saumlaki dapat terwujud guna mendukung perekonomian di wilayah Provinsi Maluku dan sekitarnya.
"Maksud penyelenggaraan FGD ini adalah untuk mendapatkan saran, masukan dan tanggapan dalam rangka penetapan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur pelayaran Pelabuhan Elat dan Pelabuhan Saumlaki Provinsi Maluku," katanya.
Hengki berharap kehadiran kapal Tol Laut ini bisa menjadi sarana bagi masyarakat wilayah Papua dan Maluku sekiranya yang dapat dimanfaatkan untuk pengiriman kebutuhan masyarakat, kebutuhan pokok, hasil produksi usaha kecil menengah (UKM), hasil pertanian, hasil perkebunan, hasil perikanan, hasil perindustrian maupun hasil pertambangan," ujarnya.
"Secara keseluruhan program Tol Laut telah sukses dan berjalan dengan baik dari segi konektivitas. Namun, dilihat dari salah satu tujuannya yaitu menekan disparitas harga masih harus menjadi perhatian seluruh pihak agar keberadaannya dapat bermanfaat lebih besar terhadap masyarakat. Demi mendukung kelancaran fungsi tersebut, maka penataan alur pelayaran Pelabuhan Elat dan Pelabuhan Saumlaki selayaknya segera untuk dilaksanakan mengingat masih banyak tugas pemerintah dalam menata dan menetapkan alur pelayaran di seluruh pelabuhan baik yang sudah operasional maupun yang belum," tutupnya.
Sebagai informasi, FGD hari ini menghadirkan narasumber dari perwakilan Direktorat Kepelabuhanan, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL, Distrik Navigasi Kelas III Tual dan Direktorat Kenavigasian dengan menghadirkan para peserta dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, kantor Distrik Navigasi Kelas I, II dan III di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, serta instansi terkait lainnya baik yang hadir secara langsung maupun virtual. (*)