Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Kelancaran Ekonomi Kalimantan Utara, Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Selor

Penataan alur pelayaran perlu dilaksanakan untuk mempermudah para pengguna alur pelayaran dalam melakukan olah gerak di Pelabuhan Tanjung Selor.

Editor: Content Writer
zoom-in Dukung Kelancaran Ekonomi Kalimantan Utara, Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Selor
Kemenhub
Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjung Selor, Selasa (16/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kabupaten Bulungan memiliki pelabuhan pengumpan yang cukup ramai, yaitu Pelabuhan Tanjung Selor yang terletak di tepi Sungai Kayan. Keberadaannya telah mampu membangkitkan perekonomian dan perkembangan kota.

Dengan terus meningkatnya aktivitas di Pelabuhan Tanjung Selor, maka Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian memandang perlunya penetapan alur pelayaran di wilayah tersebut demi mendukung kelancaran pertumbuhan ekonomi atau kegiatan kepelabuhanan khususnya di provinsi Kalimantan Utara.

“Meningkatnya arus transportasi barang Kabupaten Bulungan membawa dampak positif perkembangan kota sehingga diperlukan peningkatan pelabuhan khususnya area bongkar muat barang dan peti kemas, disisi lain bahwa alur pelayaran Sungai Kayan ini terdapat area yang akan dikembangkan menjadi pelabuhan yang cukup besar yaitu Pelabuhan Pesawan,” kata Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjung Selor, Selasa (16/11/2021).

Hengki menegaskan penataan alur pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan karena untuk mempermudah para pengguna alur pelayaran dalam melakukan olah gerak di Pelabuhan Tanjung Selor.

“Penataan alur pelayaran di pelabuhan tanjung selor ini demi mendukung kelancaran pertumbuhan ekonomi atau kegiatan kepelabuhanan khususnya di provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Selain itu, penetapan alur perlu segera dilakukan mengingat lokasi pelabuhan yang berada di tepi sungai mempunyai dampak sedimentasi yang tinggi, sehingga diperlukan kajian yang sangat teliti dalam merencanakan pengembangan suatu pelabuhan.

Pelabuhan Tanjung Selor belum ditetapkan sebagai area wajib pandu ditambah lagi posisinya berada di tepi sungai sehingga menyulitkan nakhoda dalam berolah gerak. Itu terjadi karena kuatnya arus, banyaknya tikungan dan perairan yang cukup sempit dan dangkal sehingga kapal yang akan masuk ataupun keluar pelabuhan harus memperhitungkan kondisi pasang surut.

Berita Rekomendasi

“Sebagaimana arahan bapak Menteri Perhubungan, kami akan memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama guna kelancaran transportasi laut dan pengiriman logistik,” ujar Hengki.

Sebagai informasi, dalam FGD ini dipaparkan hasil survei serta paparan dari para narasumber dan masukan serta tanggapan dari para peserta dalam rangka memperkaya dan menyempurnakan rancangan penetapan alur-pelayaran masuk.

FGD ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan rancangan keputusan Menteri Perhubungan tentang penetapan alur-pelayaran masuk pelabuhan Tanjung Selor. Menghadirkan narasumber dari perwakilan Pushidrosal, Kemenkomarves, serta Disnav Kelas III Tarakan selaku tim yang melaksanakan survei.

FGD diikuti oleh stakeholder terkait, perwakilan dari pemerintah daerah provinsi Kaltara (Kalimantan Utara) dan unsur Forkopimda Kabupaten Bulungan yang hadir secara langsung maupun virtual. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas