Kemenhub Gelar Kegiatan Penyusunan PNBP Tahap Alokasi Tahun 2023 dan Tahap Indikatif Tahun 2024
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar kegiatan Penyusunan Target PNBP Tahap alokasi tahun 2023 dan Tahap Indikatif 2024.
Editor: Content Writer
Terdapat beberapa upaya yang dilakukan untuk mendukung peningkatan PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yaitu melalui Digitalisasi Layanan, salah satunya yaitu dengan mensosialisasikan Modul Layanan e-Blanko pada Aplikasi SEHATI.
"Harapannya melalui Digitalisasi Layanan dapat mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan seluruh Stakeholders yang ada di pelabuhan" Jelas Subagiyo.
Selain itu, pada tahun ini akan diimplementasikan Layanan Single Billing yang merupakan Program dari Stranas PK untuk mengintegrasikan seluruh layanan yang ada di pelabuhan ke dalam satu sistem yaitu sistem Layanan SSm Pengangkut yang rencananya akan diterapkan pada beberapa wilayah Pelabuhan yaitu Pelabuhan Belawan, Batu Ampar, Cilegon, Tanjung Priok, Tanjung Mas, Tanjung Perak, Balikpapan, Samarinda, Kendari, Makassar, Bitung, dan Bandar Lampung.
Dalam rangka implementasi Single Billing di beberapa wilayah Pelabuhan tersebut maka Layanan Jasa Kenavigasian berupa Pungutan Uang Rambu akan dipungut oleh Kantor Distrik Navigasi dikarenakan pada layanan tersebut tidak diperkenankan untuk dipungut oleh Satker lainnya, sampai saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama dengan Direktorat Teknis sedang menyusun Petunjuk Teknis mengenai Pemungutan Uang Rambu oleh Kantor Distrik Navigasi.
Adapun Dalam rangka menertibkan dan meningkatkan penatausahaan PNBP pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, maka Instansi Pemeriksa yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada Satker Pemungut PNBP di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta telah dilaksanakan Entry Meeting bersama dengan BPK pada Kamis (18/8/2022).
Berdasarkan hasil Entry Meeting tersebut BPK akan melaksanakan Uji Petik Pemeriksaan pada Satker Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berada di wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, maka dari itu diharapkan tidak hanya yang menjadi Satker Uji Petik Pemeriksaan tetapi seluruh UPT dapat mempersiapkan diri dari sekarang dan melengkapi seluruh dokumen serta data dukung yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut.
Pada kegiatan hari ini, target PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2023 Tahap Alokasi disusun menggunakan aplikasi TPNBP Target Penerimaan Negara Bukan Pajak dan akan menjadi lampiran dalam Proposal Target PNBP yang secara berjenjang akan disampaikan kepada Sekjen Kemenhub dan Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi tambahan target PNBP Tahun 2023 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendapatkan penambahan target sebesar 225M dari sebelumnya yang sudah diusulkan sebesar 3.6T menjadi 3.9T.
Oleh karena itu diharapkan Target PNBP tahun 2023 yang diusulkan sudah melalui perhitungan yang cermat dan matang dengan didasarkan pada realisasi penerimaan 2 (dua) tahun sebelumnya dan penerimaan tahun berjalan sesuai dengan PP 15 Tahun 2016 serta memperhitungkan potensi-potensi penerimaan yang dapat digali serta menghitung potensi PNBP yang hilang dampak dari kegiatan P3D kepada pemerintah daerah.