Komit Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Segera Tetapkan Alur Pelayaran Pelabuhan Loktuan Bontang
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan segera menetapkan Alur Masuk Pelabuhan Loktuan Bontang Provinsi Kalimantan Timur.
Editor: Content Writer
“Kegiatan FGD ini juga merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi dalam mekanisme penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Loktuan Bontang sebelum ditetapkan oleh Menteri Perhubungan” kata Imam.
FGD kali ini menghadirkan para nara sumber dari Distrik Navigasi Kelas I Samarinda terkait survey hidro-oceanografi dalam rangka rencana penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Loktuan Bontang Provinsi Kalimantan Timur, Direktorat Kepelabuhanan terkait dukungan data dan informasi rencana pengembangan Pelabuhan Loktuan Bontang Provinsi Kalimantan Timur.
Pushidrosal terkait pentingnya penggambaran alur-pelayaran masuk Pelabuhan Loktuan Bontang pada Peta Laut Indonesia dan Direktorat Kenavigasian terkait proses penetapan alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur-pelayaran masuk Pelabuhan Loktuan Bontang Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun para peserta FGD berasal perwakilan dari Pushidrosal, Kemenko Marves, KKP dan BIG, Perwakilan dari Direktorat dan Bagian di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Samarinda, Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Kalimantan Timur, para Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan menetapkan sebanyak 636 Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan di seluruh wilayah perairan Indonesia.
Dari data pada Direktorat Kenavigasian, sampai dengan Oktober 2022 proses penyusunan dan penetapan alur pelayaran di seluruh perairan Indonesia sudah mencapai 118 Keputusan Menteri Perhubungan yang terdiri dari 111 Pelabuhan Umum, 19 Perlintasan dan 4 Tersus/TUKS.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.