Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Delegasi Al Jauharotunnaqiyah, Yandri Susanto: Generasi Muda Harus Paham Empat Pilar MPR

Kehadiran delegasi yang dipimpin oleh H. Irsyad Hambali M.H ke komplek parlemen untuk menjalani study tour dan mengikuti sosialosasi Empat Pilar MPR.

Editor: Content Writer
zoom-in Terima Delegasi Al Jauharotunnaqiyah, Yandri Susanto: Generasi Muda Harus Paham Empat Pilar MPR
Istimewa
Yandri Susanto usai menerima 400 siswa dari Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Perguruan Islam Al Jauharotunnaqiyah, Cibeber, Kota Cilegon, Banten di Gedung DPR/MPR Jakarta pada Senin (20/03/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 400 siswa dari Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Perguruan Islam Al Jauharotunnaqiyah, Cibeber, Kota Cilegon, Banten, memenuhi Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (20/03/2023).

Kehadiran delegasi yang dipimpin oleh H. Irsyad Hambali M.H ke komplek parlemen untuk menjalani study tour, mengikuti Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih popular disebut Empat Pilar MPR.

Kehadiran mereka langsung dari Cilegon disambut langsung oleh Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto S.Pt.

“Selamat datang di gedung wakil rakyat. Selamat melihat langsung komplek parlemen. Saya harap kegiatan hari ini bisa menjadi kenangan terindah dalam hidup. Karena, masih banyak anak sekolah di Indonesia yang belum berkesempatan datang ke komplek parlemen. Jadi, kesempatan ini perlu kalian syukuri ya,” ucap Yandri Susanto di awal sambutannya.  

Kepada para siswa dari sekolah itu, Yandri Susanto menjelaskan MPR mempunyai kepanjangan ‘Majelis Permusyawaratan Rakyat’. Lembaga ini sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen dikatakan sebagai lembaga tertinggi negara. Disebut tertinggi sebab kewenangan yang dimiliki seperti mengubah dan menetapkan konstitusi atau UUD, memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, melantik Presiden dan Wakil Presiden, serta menetapkan GBHN.

“Pada masa Orde Baru, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh anggota MPR,” ujar pria asal Bengkulu itu.

Setelah UUD Tahun 1945 diamandemen, menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi. Setelah diamandemen, MPR tidak lagi memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Meski demikian lembaga ini masih memiliki kewenangan tertinggi yakni bisa menetapkan dan mengubah UUD.

Berita Rekomendasi

"Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih lewat pemilu juga masih dilantik oleh MPR,” paparnya.

Ditambahkan dulu MPR juga menetapkan GBHN namun sekarang kewenangan itu tak lagi dimiliki oleh MPR namun saat ini MPR tengah merancang PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).

"Ini yang akan menjadi roadmap pembangunan nasional,” tutur politisi dari Dapil II Banten itu.

Tugas lain yang dimiliki oleh lembaga ini adalah melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Empat Pilar MPR disebut sangat penting sebab mereka adalah pengawal kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jadi generasi penerus bangsa harus paham hal ini,” ucapnya.

Dijelaskan kepada para siswa bahwa jumlah anggota MPR sebanyak 711 orang. Jumlah anggota sebanyak itu merupakan gabungan dari jumlah anggota DPR dan DPD.

"Sebab anggota MPR merupakan gabungan dari anggota DPR dan DPD. Saat ini, jumlah anggota DPR sebanyak 575 orang dan anggota DPD ada 136 orang,” ungkapnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas