Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Tingkatkan Penegakan Hukum dan Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Gelar Kompetensi SDM

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai secara aktif berupaya meningkatkan faktor keselamatan dan.

Editor: Content Writer
zoom-in Demi Tingkatkan Penegakan Hukum dan Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Gelar Kompetensi SDM
Istimewa
Kemenhub laut gelar bimbingan teknis penegakan hukum dan pengawasan keselamatan pelayaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) secara aktif terus berupaya tingkatkan faktor keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Salah satu langkah konkrit yang diambil yakni melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penegakan Hukum dan Pengawasan Keselamatan Pelayaran bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Kegiatan Bimbingan Teknis Penegakan Hukum dan Pengawasan Keselamatan Pelayaran ini merupakan langkah konkrit untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan koordinasi teknis penegakan hukum dalam pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim.

Baca juga: Kemenhub Kembali Minta BKI Jalankan Survei dan Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia

Direktur KPLP, Rivolindo, menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk menyegarkan dan memperbarui pengetahuan pegawai yang bertugas di bidang penegakan hukum dan pengawasan keselamatan pelayaran pada UPT terkait dengan proses pelaksanaan penegakan hukum di bidang pelayaran.

Hal ini sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pelayaran.

"Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim, merupakan bagian integral dari tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dilaksanakan oleh UPT," kata Rivolindo.

Baca juga: Jadi Magnet Baru di Kawasan Jawa Barat, Kemenhub Promosikan Pelabuhan Patimban kepada Pengusaha

Rivolindo mengungkapkan dalam bidang pelayaran, terdapat perkembangan ragam modus operandi kejahatan dan pelanggaran hukum di laut yang perlu mendapatkan perhatian serius. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan pengamatan guna mengantisipasi permasalahan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Rivolindo menekankan bahwa pengawasan dan pengamatan di bidang pelayaran harus didukung oleh personil yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang pelayaran, serta memahami proses penegakan hukum yang harus dilakukan ketika terjadi penyimpangan atau pelanggaran.

Dalam menghadapi tantangan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga terus menjalin sinergi dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan instansi lainnya, guna melakukan transfer pengetahuan yang saling menguntungkan.

Baca juga: Kemenhub: Tarif LRT Kilometer Pertama Dipatok Rp 5.000

"Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penegakan Hukum dan Pengawasan Keselamatan Pelayaran ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan koordinasi teknis dalam pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim," tutup Rivolindo.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri narasumber dari Pengadilan Tinggi Manado, Kejaksaan Tinggi, Ditreskrimsus dan Ditpolairud Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

Serta turut hadir juga Staf Khusus Menhub Bidang Hubungan Antar Lembaga Mayjen TNI Mar. (Purn.) Buyung Lalana, Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Bitung; Kepala Kantor KesyahbandarandDan Otoritas Pelabuhan Kelas II Bitung; Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Manado dan Kepala Pangkalan Penjagaan Laut Dan Pantai Kelas II Bitung. (*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas