Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berhasil Lepasliarkan 3 Individu Orangutan, BKSDA Kaltim Akan Pantau dengan Sistem Patroli Berkala

Pasca pelepasliaran, orangutan akan dipantau selama tiga bulan pertama secara ketat dan tiga bulan berikutnya dengan sistem patroli berkala dan monito

Penulis: Vincentius Haru Pamungkas
Editor: Content Writer
zoom-in Berhasil Lepasliarkan 3 Individu Orangutan, BKSDA Kaltim Akan Pantau dengan Sistem Patroli Berkala
istimewa
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Tiga Individu Orangutan Di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat 

BKSDA Kaltim Lepasliarkan Tiga Individu Orangutan Di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Tiga Individu Orangutan Di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

TRIBUNNEWS.COM - Tiga individu orangutan hasil rehabilitasi di Kawasan Hutan Sungai Payau / Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur, berhasil dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Rabu (24/5). Ketiga orangutan tersebut bernama Memo (19 tahun/Betina), Jasmine (18 tahun/Betina/Induk) dan Syair (2 tahun/Jantan/Anak).

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto menjelaskan orangutan tersebut merupakan sitaan negara, hasil penyelamatan oleh Balai KSDA Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Kemudian dititip dan dirawat untuk proses karantina, rehabilitasi hingga pra-pelepasliaran sebelum dilepas ke alam liar. Mereka menjalani perawatan dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) yang dikelola BKSDA Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

”Ketiga orangutan ini merupakan hasil rehabilitasi dan sudah dilakukan tes medis dan serangkaian penilaian perilaku yang dinyatakan baik/sehat/liar untuk dilepasliarkan kembali ke alam," kata Ari.

Baca juga: Macan Tutul Wahyu Berhasil Dilepasliarkan, KLHK: Semoga Wahyu mendapatkan jodohnya di TNGHS

Proses pelepasliaran orangutan ini melibatkan para pihak terutama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui KPH Kelinjau selaku pemangku area lokasi pelepasliaran. Pasca pelepasliaran, orangutan akan dipantau selama tiga bulan pertama secara ketat dan tiga bulan berikutnya dengan sistem patroli berkala dan monitoring kawasan hutan.

Selanjutnya, Ari menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan pelepasliaran ini. Dia berharap orangutan akan bisa bertahan hidup di alam dan berkembang dalam rangka peningkatan populasi di habitatnya.

"Tentunya peran serta para pihak dalam upaya program pelestarian orangutan ini menjadi sebuah sinergi yang luar biasa dan berharap keberadaan orangutan tetap akan terjaga dengan baik untuk tujuan program pelestarian orangutan khususnya di Kalimantan Timur," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dengan kegiatan pasca pelepasliaran, diharapkan orangutan yang dilepasliarkan aman, terjaga dan termonitoring dalam kondisi baik oleh BKSDA Kalimantan Timur bersama mitra dan tentunya melibatkan masyarakat sekitar area lokasi pelepasliaran orangutan.(*)

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan 360 Kg Sisik Trenggiling, KLHK: Komitmen Pemerintah Lindungi Kehati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas