Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HNW: Agama Mengajarkan Kerukunan dan Kejujuran yang Sangat Diperlukan di Tahun Politik

Wakil Ketua MPR RI HNW menegaskan tentang keberadaan agama di Indonesia mengajarkan tentang persatuan serta kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Editor: Content Writer
zoom-in HNW: Agama Mengajarkan Kerukunan dan Kejujuran yang Sangat Diperlukan di Tahun Politik
Istimewa
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bersama para tokoh perwakilan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindhu, Budha, Konghucu dalam acara Dialog Tokoh Lintas Agama yang diselenggarakan di Pekanbaru, Riau, Jumat malam (11/8). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan persatuan yang ada di dalam NKRI terbentuk karena seluruh agama yang diakui di Indonesia mengajarkan tentang pentingnya bersatu, bekerja sama, dan menghadirkan kemaslahatan di dalam kehidupan sebagai bangsa dan negara.

Ia menambahkan, agama mengajarkan tentang semangat mencintai bangsa dan negara, berjuang untuk eksistensi bangsa dan negara dari nilai-nilai yang tidak sesuai dengan agama, maupun rongrongan yang dilakukan kelompok ideologi anti agama, seperti pemberontakan PKI.

Hal tersebut disampaikan HNW, sapaan Hidayat Nur Wahid, dalam acara Dialog Tokoh Lintas Agama yang diselenggarakan DPW PKS Provinsi Riau, di Pekanbaru, Riau, Jumat malam (11/8).

Baca juga: Hadiri Pelepasan Lulusan STID Mohammad Natsir, HNW: Juru Dakwah Selamatkan Umat, Kuatkan NKRI

"Kita berada dalam ideologi dan atmosfir yang sama, yaitu Pancasila yang sila pertamanya sangat jelas menyebut Ketuhanan Yang Maha Esa yang bahkan dikuatkan oleh UUD 45 pasal 29 ayat (1) menjadi dasar yang dirujuk negara. Ideologi itu mengokohkan kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Wajar sekali bila kehidupan berkonstitusi kita juga berbasiskan pada penghormatan terhadap agama. Dan, agama yang terhormat ini, tidak mungkin mengajarkan pecah belah, mengajarkan konflik, merusak lingkungan, melanggar hukum, mengajarkan tidak cinta bangsa dan tidak cinta negara," katanya.

Acara ini dihadiri Ketua FKUB Provinsi Riau K.H.Drs. Abdurrahman Qaharudin, Ketua DPW PKS BPW Sumbagut H. Hendry Munief, MBA, Ketua DPW PKS Riau H. Ahmad Tarmizi, Lc, MA, Anggota DPR dan DPRD Provinsi Riau dari PKS, serta para tokoh perwakilan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

HNW menyambut baik kegiatan Dialog Lintas Agama dan turut memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Riau dengan tagline "Riau Bersatu". HNW juga mengapresiasi kerukunan umat beragama di Provinsi Riau. "Tahun lalu Provinsi Riau berada dI peringkat ke-32 dalam hal kerukunan umat beragama, tahun ini naik menjadi peringkat ke-16. Pencapaian yang harus diapresiasi, dan perlu terus ditingkatkan," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Baca juga: Kecam Tindak Kekerasan dan Intoleransi Beragama di India, HNW: Menlu RI Perlu Panggil Dubes India

Menurut HNW, konteks persatuan maupun dalam konteks hadirnya beragama yang mempersatukan dan merukunkan, sesungguhnya merupakan bagian UUD NRI Tahun1945 yang menghormati agama. Dalam UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen, agama menjadi tolok ukur berkeluarga yang sah, hak asasi manusia yang berlaku di Indonesia, serta pelaksanaan dan kesuksesan pendidikan nasional.

Berita Rekomendasi

Dalam pendidikan, HNW memberi contoh sebagaimana yang tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945 pasal 31 ayat 5, bahwa negara memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap dengan menjunjung tinggi agama dan tidak mengabaikan agama. Bahkan tujuan pendidikan nasional tidak menjadikan anak didik menjadi sekuler, komunis, anti agama, atau liberal, tetapi justru meningkatkan iman dan takwa, serta akhlak mulia anak didik.

Dengan landasan seperti itu, lanjut HNW, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) semakin memiliki pijakan yang kokoh dan kuat, karena FKUB pasti merujuk pada agama, mengingat agama diposisikan amat sangat terhormat di Indonesia.

Baca juga: Kritisi Uji Materi Usia Capres dan Cawapres, HNW: Kenegarawanan dan Konsistensi MK Kembali Diuji

"Karenanya saya tidak setuju kalau FKUB kita lemah. Saya mengusulkan agar FKUB diperkuat, bahkan diadakan pada tingkat nasional supaya kerukunan umat beragama itu tidak bersifat bottom up, tidaklah bersifat politis karena diatur Kementerian Agama. Tapi biarkanlah kerukunan beragama itu sesuatu yang organik, lahir dari masyarakat sendiri, melalui tokohnya atau perwakilan mereka. Karenanya saya usulkan FKUB membuat rancangan undang-undang tentang kerukunan umat beragama versi FKUB," papar anggota Komisi VIII DPR ini.

HNW melanjutkan FKUB dan kerukunan umat beragama sangat penting, apalagi menuju Pemilu 2024. "Kerukunan itu amat sangat penting. agar seluruh anak bangsa baik rakyat, penyelenggara pemilu, partai politik, pemerintah, KPU, KPUD, Bawaslu, dan sebagainya, betul-betul tersinari oleh nilai-nilai agama. Dengan demikian Pemilu yang luber jurdil akan terlaksana. Semua agama mengajarkan kejujuran. Kejujuran penting selalu dimunculkan oleh semua pihak apalagi dalam Pemilu, agar kedaulatan rakyat benar-benar terlaksana, agar pemilu berdaya guna memajukan bangsa dan negara."

"Dengan hadirnya kejujuran oleh semua pihak yang terlibat dengan Pemilu sejak proses hingga hasilnya, maka diharapkan tidak ada manipulasi hasil suara, janji palsu, maupun pembohongan publik. Agar hasil Pemilu benar-benar berlegitimasi tinggi, hadirkan pemimpin dan wakil rakyat yang benar-benar berkualitas dan dapat mewujudkan cita-cita proklamasi dan reformasi. Dan itu memerlukan peran lebih aktif terutama dari para pemuka agama yang terhimpun dalam FKUB, agar terwujud kolaborasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan Pemilu,” pungkasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas