Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Jadi BLU, Distrik Navigasi Tanjung Priok Buka Peluang Kerja Sama Dengan Berbagai Pihak

Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priokberkomitmen untuk membuka peluang kerja sama yang luas dengan pihak-pihak kompeten dan memenuhi syarat

Editor: Content Writer
zoom-in Resmi Jadi BLU, Distrik Navigasi Tanjung Priok Buka Peluang Kerja Sama Dengan Berbagai Pihak
Istimewa
Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok yang saat ini sudah berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU) 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam hal ini Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok yang saat ini sudah berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU) berkomitmen untuk membuka peluang kerja sama yang luas dengan pihak-pihak kompeten dan memenuhi syarat serta kualifikasi yang sesuai.

Tujuan dari kerja sama ini adalah untukmeningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan permintaan dan kebutuhan yang berkembang di kalangan pengguna jasa, stakeholder, dan masyarakat. Distrik Navigasi Tanjung Priok ingin merespons permintaan akan produk dan layanan yang lebih baik serta lebih luas.

Usai berlangsungnya acara Rempug Bahari 2023, Kepala Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, Bapak Raymond Sianturi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dan memprogramkan sejumlah pengembangan produk dan layanan sesuai dengan hasil identifikasi yang telah dilakukan.

Baca juga: Sambut Baik Terpilihnya Sekjen IMO Baru di London, Dirjen Hubla: Arsenio akan Bawa IMO Lebih Baik

"Antara lain pengembangan dan manufaktur Sistem Lampu Suar, Peralatan dan Suku Cadang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Layanan Jasa Pengawasan Aset Vital dan Aset Lainnya di Perairan, serta Survey Hidrografi, Penataan Alur Pelayaran dan Zonasi di Perairan," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memanfaatkan sumber daya yang ada pada Distrik Navigasi Tanjung Priok serta melibatkan mitra kerja dimana sangat terbuka peluang untuk adanya investasi yang lebih lanjut diperhitungkan dalam imbal hasil dan kontribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Peluang investasi yang saling menguntungkan akan dipertimbangkan dengan memperhatikan imbal hasil dan kontribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ibu Indriati, yang membidangi urusan keuangan, menambahkan bahwa terdapat berbagai skema kerja sama yang dapat dipilih sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh PMK Nomor 129 tahun 2020 dan PMK Nomor 202 tahun 2022," jelasnya.

Baca juga: Kemenhub Komitmen Percepat Implementasi National Logistic Ecosystem di Pelabuhan Seluruh Indonesia

Selain itu, dia menegaskan bahwa disamping persyaratan legal dan persyaratan keuangan calon mitra kerjasama harus juga memenuhi persyaratan teknis dan semuanya harus lolos dalam Due Diligence. Kerjasama / kemitraan yang dimaksud diharapkan dapat mendorong terbangunnya kemandirian dibidang penyelenggaraan kenavigasian melalui penyediaan jasa layanan dan produk-produk lokal yang dibutuhkan sebagai substitusi terhadap produk-produk impor yang selama ini digunakan di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Kerja sama ini merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan pelayanan dan memperkuat industri perhubungan laut di Tanjung Priok. Saya yakin hal ini dapat meningkatkan kemudahan bagi para stakeholde dan pengguna jasa untuk mendapatkan produk dan layanan di bidang keselamatan pelayaran khususnya dalam penyelenggaraan kenavigasian," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas