Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlunya Gerakan Bersama untuk Cegah Penyakit Menular Seksual secara Menyeluruh

Gerak bersama pencegahan Penyakit Menular Seksual (PMS) wajib dilakukan secara menyeluruh melalui basis semangat peningkatan kualitas SDM Nasional.

Editor: Content Writer
zoom-in Perlunya Gerakan Bersama untuk Cegah Penyakit Menular Seksual secara Menyeluruh
Istimewa
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema Perlindungan Ibu Hamil dari HIV, Sifilis dan AIDS yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (13/12). 

TRIBUNNEWS.COM - Gerak bersama untuk pencegahan Penyakit Menular Seksual (PMS) wajib dilakukan secara menyeluruh melalui basis semangat peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Nasional, agar mampu menciptakan generasi penerus yang berdaya saing di masa datang.

"Di Indonesia salah satu penyakit yang berdampak pada kualitas SDM adalah PMS, pengetahuan dan perhatian masyarakat yang masih rendah terkait isu tersebut harus disikapi dengan konsisten dalam upaya menekan peningkatan jumlah kasus PMS," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada diskusi daring bertema Perlindungan Ibu Hamil dari HIV, Sifilis dan AIDS yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (13/12).

Diskusi yang dimoderatori oleh Arimbi Heroepoetri, S.H, LL.M (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu, menghadirkan dr. Endang Lukitosari, MPH (Ketua Tim Kerja HIV/AIDS Kementerian Kesehatan RI), Nurul Saadah Andriani, S.H., M.H (Ketua Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak /SAPDA) dan Riama Siringo (Program & Partner Relations Manager, Lentera Anak Pelangi) sebagai narasumber.

Baca juga: PPLIPI Ajak Sejumlah Artis Gelar Aksi Sosial Peringati Hari AIDS Sedunia

Selain itu hadir juga, Arofiq (Anggota LSM Yayasan KDS Jepara Plus) sebagai penanggap.

Lestari mengungkapkan, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jumlah kasus HIV (human immunodeficiency virus), yang merupakan salah satu PMS di Indonesia diperkirakan mencapai 515.455 kasus dalam Januari-September 2023.

Dari jumlah kasus tersebut, 454.723 kasus atau 88 persen sudah terkonfirmasi Orang Dengan HIV (ODHIV). Berdasarkan kategori usia, pengidap HIV di Indonesia mayoritas berasal dari kelompok usia 25-49 tahun, sebanyak 69,9% dari total
kasus.

Rerie, sapaan akrab Lestari mengungkapkan pada Mei 2023, Kemenkes juga mencatat bahwa kasus HIV dan sifilis meningkat, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV mencapai 35%, lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lainnya.

Baca juga: Orang dengan HIV yang Terinfeksi TBC Bisa Sembuh Total

Berita Rekomendasi

Berdasarkan catatan tersebut, Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, memerlukan upaya bersama untuk mengangkat isu PMS seperti HIV dan sifilis agar masyarakat peduli terhadap upaya pencegahan dan mengatasi sejumlah penyakit tersebut.

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, konstitusi UUD 1945 telah mengatur dan mengamanatkan perlindungan negara terhadap warganya.

Konstitusi sebagai dasar perlindungan, menurutnya harus diterjemahkan pada seluruh bidang kehidupan agar ragam masalah dapat ditelisik secara mendalam dan menyeluruh. Langkah itu harus diikuti dengan kerja kolektif untuk memutus masalah dengan solusi komprehensif, termasuk memberikan perlindungan kesehatan kepada para ibu yang akan melahirkan generasi penerus, dari tertular PMS.

Ketua Tim Kerja HIV/AIDS Kementerian Kesehatan RI, dr. Endang Lukitosari, berpendapat bila isu peningkatan PMS seperti HIV, sifilis dan hepatitis dibicarakan setiap pekan akan sangat membantu dalam meningkatkan kepedulian di mata masyarakat.

Baca juga: Lestari Moerdijat Dukung Pemanfaatan Kearifan Lokal untuk Mempercepat Pelestarian Lingkungan

Endang menjelaskan, meski pihaknya berupaya melakukan skrining yang masif dan mempermudah akses pengobatan, masih adanya stigma miring terhadap penderita PMS menyebabkan proses pengobatan bagi para ODHIV dan penderita sifilis terhambat.

Kondisi tersebut, tambah Endang, menjadi kendala dalam pencapaian target zero HIV. Belum lagi, jelasnya, banyak terjadi proses pengobatan tidak berlanjut karena ODHIV merasa tidak ada gejala dan sehat.

Padahal, tegas Endang, bila ODHIV minum ARV secara teratur dalam jangka waktu tiga bulan maka potensi penularan virusnya lebih terkendali dan tidak menular.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas