Siapkan Anggaran Rp15 Triliun, PUPR Lanjutkan Program Inpres Jalan Daerah Pada Tahun 2024
PUPR akan melanjutkan program Inpres jalan daerah dengan anggaran sebesar Rp15 triliun pada tahun 2024.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melanjutkan program penanganan jalan daerah pada tahun 2024 sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp15 triliun pada tahun ini untuk perbaikan jalan daerah.
“Pemerintah saat ini masih menyusun prioritas untuk menentukan ruas jalan daerah mana saja yang akan diperbaiki dengan dana Inpres Jalan Daerah,” ungkap Hedy pada pekan lalu.
Hedy menambahkan, penetapan definitif ruas jalan daerah yang akan diperbaiki akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga telah melaksanakan sosialisasi rencana pelaksanaan Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) pada 22 Desember tahun lalu.
Tahapan kemudian dilanjutkan penyampaian usulan secara langsung oleh Pemda melalui aplikasi SiTIA pada periode 22 Desember 2023 – 5 Januari 2024.
Hedy menerangkan program Inpres Jalan Daerah dilaksanakan dalam satu tahun anggaran sehingga seluruh perbaikan jalan daerah ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024.
Baca juga: Melalui Inpres Jalan Daerah, Kementerian PUPR Tangani Ribuan Kilometer Jalan Daerah
Sebagai informasi, program Inpres Jalan Daerah mulai dilakukan pemerintah melalui Kementerian PUPR pada tahun 2023. Presiden Joko Widodo mengatakan pelaksanaan Inpres tersebut merupakan instrumen fiskal yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan kondisi jalan daerah dengan anggaran Rp14,6 triliun secara nasional untuk tahun anggaran 2023.
Dengan besaran dana tersebut telah dilakukan penanganan jalan daerah sepanjang 3.194,22 Km jalan dan 2.971,35 meter jembatan daerah.
Pada tahun 2023, program Inpres Jalan Daerah dilaksanakan pada seluruh provinsi di 239 Kabupaten dan 24 Kota. Sebaran wilayah pelaksanaannya yaitu di pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Beberapa penanganan jalan daerah tersebut telah diresmikan oleh Presiden Jokowi yang didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yang peresmian pertama adalah empat ruas jalan daerah di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah sepanjang 18,2 km.
Perbaikan keempat ruas jalan di Kabupaten Magelang menghabiskan dana Rp31,9 miliar terdiri dari Jalan Inpres Desa Sukomakmur, Kabupaten Magelang dengan biaya penanganan Rp5,7 miliar dan panjang 4,4 km; Jalan Muntilan – Keningar dengan biaya Rp16,9 miliar sepanjang 11,9km; Jalan Akses Evakuasi Merapi Desa Kradenan, Kabupaten Magelang dengan biaya penanganan Rp.4 miliar sepanjang 2 km; dan Jalan Petung – Pakis, Kabupaten Magelang dengan biaya penanganan Rp5,3 miliar sepanjang 4,4 km.
Peresmian kedua yaitu tiga ruas Jalan daerah di Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang telah ditangani sepanjang 32,3 km dengan biaya Rp257,6 miliar, antara lain ruas Jalan Purwodadi – Wirosari – Blora sepanjang 12,1 km dengan biaya penanganan Rp156,8 miliar, Jalan Wuluk – Klatak dengan biaya penanganan Rp47 miliar sepanjang 10,8 km, dan Jalan Randublatung – Getas dengan biaya penanganan Rp53,8 miliar sepanjang 9,4 km.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Jawa Tengah
Sementara itu, peresmian ketiga dilakukan terhadap tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan dana penanganan senilai Rp166 miliar. Ketujuh ruas jalan tersebut terdiri dari satu ruas di Kabupaten Kulonprogo, dua ruas di Kabupaten Gunung Kidul, dua ruas di Kabupaten Bantul, dan dua ruas di Kabupaten Sleman.
Untuk diketahui, khusus di Kabupaten Gunung Kidul, total terdapat dua ruas yang ditangani melalui Inpres Jalan Daerah sepanjang 10,4 km dengan biaya Rp51,8 miliar.
Dua ruas jalan tersebut adalah Jalan Wonosari - Mulo dan Jalan Semanu - Karangmojo. Sedangkan Kabupaten Sleman dengan penanganan dua ruas sepanjang 3,1 km dengan biaya penanganan Rp39,9 miliar.
Kemudian untuk Kabupaten Bantul dengan penanganan dua ruas jalan sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp47,5 miliar serta satu buah jembatan sepanjang 677 meter dengan biaya Rp814 miliar. Kabupaten Kulon Progo dengan penanganan satu ruas sepanjang 3 km dengan biaya Rp23 miliar.
Hedy menambahkan, percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, terutama untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.
“Kriteria ruas prioritasnya yang pasti jalannya harus rusak, mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas dengan jalan tol juga diprioritaskan. Pada intinya kita memperbaiki konektivitas jalan daerah sehingga menyambung dengan backbone jalan nasional,” tutupnya. (*)
Baca juga: Resmikan Jalan Tol di Sumut Tanpa Menteri PUPR, Presiden Jokowi Malah Didampingi Meutya Hafid