Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPPK Kementerian PUPR 2024 Tahap Satu: Formasi Jabatan, Syarat Umum, dan Jadwal Seleksi

Kementerian PUPR membuka seleksi PPPK 2024 tahap satu untuk sejumlah formasi jabatan, cek syarat dan jadwalnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in PPPK Kementerian PUPR 2024 Tahap Satu: Formasi Jabatan, Syarat Umum, dan Jadwal Seleksi
Kementerian PUPR
Logo Kementerian PUPR. Kementerian PUPR membuka seleksi PPPK 2024 tahap satu untuk sejumlah formasi jabatan, cek syarat dan jadwalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap satu tahun 2024. 

PPPK Kementerian PUPR 2024 bersifat  tertutup dan terbatas hanya bagi pegawai nonaparatur sipil negara (aon-ASN) yang masih aktif bekerja di Kementerian PUPR dan memenuhi kriteria. 

Periode pendaftaran PPPK Kementerian PUPR 2024 tahap satu dibuka mulai 3 sampai 20 Oktober 2024. 

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id

Kriteria Pelamar PPPK Kementerian PUPR 2024

Mengutip pengumuman Nomor, berikut ini kriteria pelamar PPPK Kementerian PUPR 2024 tahap satu:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data  (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja  di Kementerian PUPR pada saat pendaftaran Seleksi Pengadaan Calon PPPK Tahap Satu Kementerian PUPR tahun 2024; atau
  • Pegawai Non ASN Kementerian PUPR yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di  Kementerian PUPR pada saat pendaftaran Seleksi Pengadaan Calon PPPK Kementerian PUPR Tahap Satu tahun 2024.

Formasi Jabatan PPPK Kementerian PUPR 2024

PPPK Kementerian PUPR 2024 dibuka untuk formasi jabatan di bawah ini.

  1. Analis Hukum Ahli Pertama
  2. Analis Kebijakan Ahli Pertama
  3. Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan Ahli Pertama
  4. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama
  5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
  6. Arsiparis Ahli Pertama
  7. Arsiparis Terampil
  8. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
  9. Penata Kelola Bangunan Gedung Dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
  10. Penata Kelola Jalan Dan Jembatan Ahli Pertama
  11. Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
  12. Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama
  13. Penata Laksana Bangunan Gedung Dan Kawasan Permukiman Terampil
  14. Penata Laksana Jalan Dan Jembatan Pemula
  15. Penata Laksana Jalan Dan Jembatan Terampil
  16. Penata Laksana Penyehatan Lingkungan Terampil
  17. Pengelola Sumber Daya Air Ahli Pertama
  18. Perencana Ahli Pertama
  19. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
  20. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
  21. Pranata Komputer Ahli Pertama
  22. Pranata Komputer Terampil 
  23. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
  24. Statistisi Ahli Pertama
  25. Surveyor Pemetaan Ahli Pertama 
  26. Surveyor Pemetaan Terampil 
  27. Penata Layanan Operasional
  28. Pengelola Layanan Operasional 
  29. Operator Layanan Operasional 
  30. Pengelola Umum Operasional
  31. Pengadministrasi Perkantoran 

Persyaratan Umum PPPK Kementerian PUPR 2024

Adapun persyaratan umum pelamar seleksi PPPK Kementerian PUPR 2024 yakni sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 20 tahun 0 bulan 0 hari dan  paling tinggi 57 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar (menyelesaikan pendaftaran secara daring di situs web Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (https://sscasn.bkn.go.id).
  2. Berstatus sebagai Pegawai Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memiliki pengalaman serta  akumulasi masa kerja pada bidang tugas yang sesuai dengan jabatan yang dilamar  sebagaimana tercantum pada tabel lampiran VI dan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani sekurang-kurangnya oleh:
    • Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Direktur/Kepala Biro/Kepala Pusat/Sekretaris Direktorat Jenderal/Sekretaris Inspektorat Jenderal/Sekretaris Badan/Kepala Balai Besar) bagi pelamar yang bekerja/di bawah pada unit kerja organik/unit pelaksana teknis setingkat eselon II.
    • Pejabat Administrator (Kepala Balai) bagi pelamar yang bekerja pada/di bawah unit pelaksana teknis setingkat eselon III.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak  dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai  pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Memiliki kompetensi/keahlian teknis jabatan;
Berita Rekomendasi

Persyaratan lengkap pelamar PPPK Kementerian PUPR >>> klik di sini

Baca juga: Kemensos Buka 40.573 Formasi PPPK 2024 untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis

Jadwal Seleksi PPPK Kementerian PUPR 2024 Tahap Satu

Selengkapnya, simak jadwal seleksi PPPK Kementerian PUPR 2024 tahap satu di bawah ini.

  • Pengumuman Seleksi: 3 - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 3 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 4 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan Data Final: 12 s.d. 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d. 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas