Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Kunjungan Mahasiswa FH UMK, Hentoro Cahyono Tekankan Pentingnya Sosialisasi Empat Pilar MPR

Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI Hentoro Cahyono SH, MH menyampaikan pentingnya sosialisasi Empat Pi

Editor: Content Writer
zoom-in Terima Kunjungan Mahasiswa FH UMK, Hentoro Cahyono Tekankan Pentingnya Sosialisasi Empat Pilar MPR
Dok. MPR
Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI Hentoro Cahyono SH, MH. 

TRIBUNNEWS.COM - Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI Hentoro Cahyono SH, MH menyampaikan pentingnya sosialisasi Empat Pilar MPR RI di era digitalisasi saat ini.

Hal tersebut diungkapkan saat Ia menerima delegasi Mahasiswa Fakultas Hukum universitas Muria Kudus (UMK) di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

"Sosialisasi Empat Pilar MPR penting bagi generasi muda. Mereka harus menghayati dan mengamalkan Empat Pilar MPR menghadapi masuknya pengaruh budaya asing di era digitalisasi ini," kata Hentoro Cahyono.

Dalam pertemuan itu Delegasi Mahasiswa Fakultas Hukum UMK dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMK didampingi Pembantu Dekan I dan Pembantu Dekan III serta Ketua Prodi S1 Hukum.

Baca juga: Ketua MPR RI Dorong Anggota Kongres Advokat Indonesia Kawal Keadilan Hukum Masyarakat

Mengawali pertemuan dengan Delegasi Mahasiswa UMK, Hentoro Cahyono menyampaikan ucapan terima kasih karena telah berkunjung ke MPR RI di Komplek Parlemen Jakarta. Di komplek parlemen ini, selain MPR RI juga ada lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Hentoro kemudian memaparkan tentang kewenangan dan tugas kelembagaan MPR RI. Kewenangan lembaga MPR RI telah diatur dalam konstitusi (UUD NRI Tahun 1945). Kewenangan MPR RI, antara lain mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna, memberhentikan presiden dan/wakil presiden dalam masa jabatannya.

MPR juga mempunyai tugas seperti diatur dalam UU MD3, antara lain melakukan pemasyarakatan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika (sosialisasi Empat Pilar MPR, mengkaji sistem ketatanegaraan, dan menyerap aspirasi masyakarat berkaitan dengan pelaksanaan UUD.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Ditengah Beragam Keberagaman

Berita Rekomendasi

Menurut Hentoro, dalam era digital saat ini, sosialisasi Empat Pilar MPR semakin penting khususnya bagi generasi muda. Dalam era digital ini, juga masuk budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. "Karena itu penting bagi generasi muda untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menghadapi masuknya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMK menyampaikan maksud kedatangan delegasi mahasiswa ke MPR adalah untuk mengenal lebih dalam tentang kelembagaan MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan. "Kami sangat bangga bisa berkunjung ke Gedung MPR - DPR di Senayan," tuturnya.

Acara diakhiri dengan foto bersama dan tukar menukar cendera mata.

Baca juga: Bertemu Amien Rais, Ketua MPR RI Bamsoet: Seharusnya Democracy is King, Bukan Cash is King

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas