Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja di Indonesia
Catatan Ketua MPR RI Bamsoet soal menyelamatkan masa depan puluhan juta anak dan remaja di Indonesia.
Editor: Content Writer
Ditulis oleh:
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN)
TRIBUNNEWS.COM - Membuka akses seluas-luasnya bagi anak-remaja usia sekolah agar dapat mengenyam pendidikan akan menyelamatkan masa depan puluhan juta generasi muda.
Program prioritas yang dicanangkan oleh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih, idealnya diawali dengan evaluasi terhadap pemanfaatan ratusan triliun anggaran pendidikan yang setiap tahun dialokasikan negara.
Fakta dan juga data resmi negara yang menyebut bahwa masih ada belasan juta anak putus sekolah, dan hampir 10 juta Gen Z menganggur karena putus sekolah serta tidak berkeahlian, menjadi indikator yang menjelaskan rendahnya efektivitas pemanfaatan anggaran pendidikan yang sangat besar itu.
Seperti diketahui, kewajiban negara mengalokasi anggaran pendidikan 20 persen dari total nilai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mulai direalisasikan sejak APBN tahun 2019, dengan nilai Rp487,9 triliun.
Tahun 2020, anggaran pendidikan naik menjadi Rp508,1 triliun dan alokasi tahun 2021 mencapai Rp549,5 triliun. Sedikit menurun pada 2022 dengan alokasi APBN sebesar Rp542,831 triliun.
Besaran alokasi anggaran pendidikan menyentuh level baru dalam APBN 2023, yakni Rp 612,2 triliun. Tahun 2024 ini, ada kenaikan cukup besar, yakni mencapai Rp 660,8 triliun.
Terhitung sejak 2019 hingga tahun ini, total alokasi anggaran pendidikan sangatlah besar, dan patut dipahami sebagai kerja dan upaya negara dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan punya kompetensi, inovatif, berintegritas, dan kompetitif sesuai kebutuhan zaman.
Baca juga: Gelar FKP Bersama Kepala Madrasah se-Kota Malang, Anies Mayangsari: Berkunjung ke MPR Tanpa Pungutan
Rancangan anggaran pendidikan berpijak pada kehendak bersama untuk memberi perhatian dan dorongan pada peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Juga pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan distribusi guru, peningkatan sarana-prasarana pendidikan, hingga peningkatan kualitas PAUD.
Rancangan anggaran itu juga mendorong peningkatan akses pendidikan di semua jenjang pendidikan. Negara juga berupaya untuk meningkatkan kualitas sarana-prasarana penunjang kegiatan pendidikan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Tak kalah pentingnya adalah upaya penguatan konektivitas pendidikan vokasi dengan pasar kerja.
Selain itu, ada alokasi anggaran untuk perluasan program beasiswa, memajukan kebudayaan, penguatan mutu perguruan tinggi serta pengembangan riset dan inovasi. Tujuan dalam merancang anggaran pendidikan memang sangat strategis dan ideal.
Bahkan wewenang pusat dan daerah coba dipadukan. Anggaran pendidikan dalam APBN itu ditempatkan dalam tiga alokasi, yakni belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah dan pembiayaan investasi.