Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lestari Moerdijat: Pembenahan dalam Implementasi UU TPKS Harus Segera Dilakukan

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan butuh komitmen kuat dari negara untuk merealisasikan amanat UU TPKS.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Lestari Moerdijat: Pembenahan dalam Implementasi UU TPKS Harus Segera Dilakukan
dok. MPR RI
IMPLEMENTASI UU TPKS - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menyebutkan, sejumlah tantangan ditemukan dalam implementasi UU TPKS antara lain kurangnya pemahaman aparat penegak hukum tentang substansi UU TPKS, termasuk urgensi perlindungan korban. Untuk itu, ia menegaskan perlunya komitmen kuat dari negara untuk merealisasikan amanat UU TPKS.  

Artinya, ujar Usman, betapa pun besarnya tantangan penegakan hukum UU TPKS, kita harus berusaha mencapai penegakan hukum yang sempurna. 

"Jangan lelah mengawal penegakan hukum UU TPKS dan dalam mengawal itu marilah kita berkutat pada solusi tidak hanya berkutat pada problem," tambah Usman. 

"Agar kita bisa sampaikan solusi itu kepada para pemangku kepentingan untuk segera dilaksanakan," pungkasnya.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas